Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan peredaran uang palsu oleh pihak tertentu yang memanfaatkan momentum saat menjelang hari raya Lebaran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Antisipasi kepada masyarakat jangan sampai tertipu, menjadi korban penipuan peredaran uang palsu," kata Kapolres kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan momentum menjelang Idul Fitri seringkali terjadi peningkatan kasus kriminalitas, salah satunya kasus peredaran uang palsu di tengah aktivitas masyarakat yang sedang berbelanja.
Ancaman kejahatan itu, kata dia, harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadi korbannya dengan tetap waspada dan teliti dalam setiap transaksi.
"Harus dicek untuk bisa membedakan mana uang asli dan uang palsu, saya kira perlu nanti masyarakat mengerti tentang bagaimana cara membedakan itu (uang)," katanya.
Ia menambahkan ancaman lainnya tidak hanya peredaran uang palsu tapi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan rumah pun seringkali terjadi sehingga harus selalu diwaspadai oleh masyarakat.
"Harus hati-hati terhadap pencurian sepeda motor dan pencurian lainnya seperti pencurian rumah," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya akan melaksanakan rapat untuk persiapan pengamanan menjelang dan sesudah perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Rapat tersebut, kata dia, tidak hanya membahas mengantisipasi ancaman tindakan kejahatan, tapi memberlakukan sejumlah aturan bagi masyarakat salah satunya terkait larangan takbir keliling kota karena masih pandemi COVID-19.
"Aturan tidak melibatkan banyak orang, persiapan nanti Idul Fitri biasanya ada aktivitas takbir keliling agar tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Doni.
Baca juga: PLN pasok 105.000 VA ke penggilingan padi di Tasikmalaya
Baca juga: Kota Tasikmalaya vaksinasi ratusan lansia Tionghoa
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Antisipasi kepada masyarakat jangan sampai tertipu, menjadi korban penipuan peredaran uang palsu," kata Kapolres kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan momentum menjelang Idul Fitri seringkali terjadi peningkatan kasus kriminalitas, salah satunya kasus peredaran uang palsu di tengah aktivitas masyarakat yang sedang berbelanja.
Ancaman kejahatan itu, kata dia, harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadi korbannya dengan tetap waspada dan teliti dalam setiap transaksi.
"Harus dicek untuk bisa membedakan mana uang asli dan uang palsu, saya kira perlu nanti masyarakat mengerti tentang bagaimana cara membedakan itu (uang)," katanya.
Ia menambahkan ancaman lainnya tidak hanya peredaran uang palsu tapi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan rumah pun seringkali terjadi sehingga harus selalu diwaspadai oleh masyarakat.
"Harus hati-hati terhadap pencurian sepeda motor dan pencurian lainnya seperti pencurian rumah," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya akan melaksanakan rapat untuk persiapan pengamanan menjelang dan sesudah perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Rapat tersebut, kata dia, tidak hanya membahas mengantisipasi ancaman tindakan kejahatan, tapi memberlakukan sejumlah aturan bagi masyarakat salah satunya terkait larangan takbir keliling kota karena masih pandemi COVID-19.
"Aturan tidak melibatkan banyak orang, persiapan nanti Idul Fitri biasanya ada aktivitas takbir keliling agar tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Doni.
Baca juga: PLN pasok 105.000 VA ke penggilingan padi di Tasikmalaya
Baca juga: Kota Tasikmalaya vaksinasi ratusan lansia Tionghoa
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021