Dinas Kesehatan Cianjur meningkatkan penelusuran kasus COVID-19 dengan melibatkan gugus tugas kecamatan dan desa karena tingginya angka penularan virus corona baru itu di 67 rukun tetangga di daerah setempat, berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Data yang disampaikan dalam Rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KPCPED) Jabar, menyebutkan Cianjur menjadi peringkat ketiga daerah dengan RT zona merah paling banyak di Jabar," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Jumat (16/4).
Ia menjelaskan data tersebut hasil evaluasi Pemprov Jabar berdasarkan kriteria penilaian terbaru. Untuk evaluasi Pemkab Cianjur berdasarkan kriteria yang sebelumnya, dari total 10.300 RT di Cianjur, 90 persen berstatus zona hijau dan 154 RT zona kuning.
Kriteria yang lama mencatat dari 1-5 rumah terdapat positif COVID-19 masih berstatus kuning, sedangkan kriteria baru menyebutkan lima rumah atau lebih masuk kategori zona merah, sehingga penilaian pemprov, di Cianjur terdapat 67 RT masuk zona merah.
"Pemkab Cianjur akan melakukan evaluasi kembali berdasarkan penilaian terbaru, untuk memastikan berapa jumlah RT yang masuk zona merah. Minggu depan baru keluar hasilnya untuk evaluasi tingkat kabupaten," kata Yusman.
Namun, sejak satu pekan terakhir, pihaknya mengakui terjadi peningkatan kasus penyebaran COVID-19 di daerah setempat. Tercatat hingga saat ini terdapat 3.819 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan tingkat kesembuhan pasien 2.947 orang.
"Kemungkinan terjadi peningkatan penularan membuat sejumlah RT di wilayah utara, kota, dan timur Cianjur, masuk kembali ke zona merah, namun kami akan telusuri kembali dan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penularan," katanya.
Sosialisasi terkait dengan adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan ketat akan dilakukan, terlebih bagi warga yang melakukan kegiatan di luar rumah, termasuk Shalat Tarawih berjamaah tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
"Pengawasan dan penelusuran akan melibatkan aparat kecamatan, desa, hingga ketua RW dan RT di zona merah, sehingga saat terjadi penularan dapat langsung diatasi dengan isolasi mandiri atau di vila khusus," katanya.
Baca juga: Satgas Cianjur: Bertambah pejabat meninggal dunia akibat COVID-19
Baca juga: Perajin kolang kaling di Cianjur kebanjiran pesanan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021