Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Agama sepakat menandatangani nota kesepahaman bersama dalam ruang lingkup tridharma perguruan tinggi, penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya manusia, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta H. Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI) dan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D (Rektor UI).
"Kami melihat kesempatan untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai suatu langkah besar dan penting," kata Ari Kuncoro dalam keterangannya, Kamis.
Prof. Ari mengatakan bahwa kolaborasi adalah hal yang mutlak yang harus dilakukan institusi guna membangun negeri.
Ia mengatakan kesamaan visi yang dimiliki oleh Kementerian Agama dan UI menjadi modal besar untuk melangkah bersama. Dengan semangat moderasi beragama yang terus dimasyarakatkan oleh Kementerian Agama, UI berharap nilai-nilai moderasi beragama juga semakin tumbuh berkembang di lingkungan kampus.
Dari pihak UI, hadir Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Dr. Toto Pranoto, S.E., M.M.(Direktur Kerja Sama UI), Dr.Tito Latif Indra, M.Si (Direktur Kemahasiswaan UI), Dr. Ngatawi, S.Ag., S.Ag (Kepala UPT Makara Art Center UI).
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara UI dengan Kemenag, dan berharap penandatanganan NKB ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret.
Kerja sama antar pihak akan dilakukan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kemenag RI, dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Riset UI. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima lima tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Penandatanganan NKB ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Yaqut Cholil sebelumnya ke UI pada bulan Januari 2021. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama RI berbincang dengan Rektor UI terkait potensi kerja sama antara Kemenag dan UI dalam hal penguatan sains dan sosial humaniora di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, sehingga dapat membangun kedewasaan beragama di Indonesia dengan harapan kualitas lulusan perguruan tinggi keagamaan tidak hanya cakap dalam ilmu agama saja, tapi juga memiliki kemampuan ilmu lainnya.
"Kerja sama lainnya juga direncanakan dalam meningkatkan nilai nilai toleransi dan kebangsaan antar umat beragama di kalangan sivitas akademika," katanya.
Baca juga: UI jalin kerja sama dengan Mustika Ratu bidang penelitian
Baca juga: RS Universitas Indonesia jalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan
Baca juga: UI dan BAPETEN kerja sama selenggarakan seminar keselamatan nuklir 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta H. Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI) dan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D (Rektor UI).
"Kami melihat kesempatan untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai suatu langkah besar dan penting," kata Ari Kuncoro dalam keterangannya, Kamis.
Prof. Ari mengatakan bahwa kolaborasi adalah hal yang mutlak yang harus dilakukan institusi guna membangun negeri.
Ia mengatakan kesamaan visi yang dimiliki oleh Kementerian Agama dan UI menjadi modal besar untuk melangkah bersama. Dengan semangat moderasi beragama yang terus dimasyarakatkan oleh Kementerian Agama, UI berharap nilai-nilai moderasi beragama juga semakin tumbuh berkembang di lingkungan kampus.
Dari pihak UI, hadir Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Dr. Toto Pranoto, S.E., M.M.(Direktur Kerja Sama UI), Dr.Tito Latif Indra, M.Si (Direktur Kemahasiswaan UI), Dr. Ngatawi, S.Ag., S.Ag (Kepala UPT Makara Art Center UI).
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara UI dengan Kemenag, dan berharap penandatanganan NKB ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret.
Kerja sama antar pihak akan dilakukan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kemenag RI, dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Riset UI. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima lima tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Penandatanganan NKB ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Yaqut Cholil sebelumnya ke UI pada bulan Januari 2021. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama RI berbincang dengan Rektor UI terkait potensi kerja sama antara Kemenag dan UI dalam hal penguatan sains dan sosial humaniora di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, sehingga dapat membangun kedewasaan beragama di Indonesia dengan harapan kualitas lulusan perguruan tinggi keagamaan tidak hanya cakap dalam ilmu agama saja, tapi juga memiliki kemampuan ilmu lainnya.
"Kerja sama lainnya juga direncanakan dalam meningkatkan nilai nilai toleransi dan kebangsaan antar umat beragama di kalangan sivitas akademika," katanya.
Baca juga: UI jalin kerja sama dengan Mustika Ratu bidang penelitian
Baca juga: RS Universitas Indonesia jalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan
Baca juga: UI dan BAPETEN kerja sama selenggarakan seminar keselamatan nuklir 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021