Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, melibatkan aparatur desa dalam pendataan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, yang akan bekerja ke luar negeri, sebagai upaya mencegah pengiriman secara ilegal TKI.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi di Cianjur Rabu, mengatakan selama ini banyak tenaga kerja wanita yang berangkat secara ilegal menjadi korban kekerasan majikan, bahkan selama tahun 2021, enam orang TKI pulang dalam peti mati dan 60 orang lainnya mengalami penganiayaan.

"Ketika mereka berangkat secara ilegal, ketika di negara penempatan mengalami masalah, pihak KBRI kesulitan untuk memebrikan pendampingan. Sehingga banyak TKI asal Cianjur yang mengalami kekerasan saat bekerja, bahkan hingga meninggal sulit mendapat bantuan," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ungkap dia, dinas melakukan berbagai upaya antisipasi seperti PT yang selama ini menugaskan sponsor untuk merekrut calon TKI, ke depan calon pekerja secara mandiri mendaftarkan diri ke Disnakertrans setempat.

"Ini sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan akan mengatur alur keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia yang sebelumnya subjek menjadi objek di pasal 18 tahun 2018 sudah ada aturan skema tentang pemberangkatan TKI," katanya.

Selanjutnya tamba dia, pihak PT akan merekrut pekerja yang sudah terdaftar di Dinaskertans masing-masing, termasuk di Cianjur. Pihak desa akan dilibatkan untuk menginformasikan lowongan kerja di luar negeri serta melakukan pendataan terhadap yang akan berangkat.

"Skemanya pihak desa berkewajiban menginformasikan lowongan kerja di luar negeri pada warganya dan staf desa wajib mendata warganya yang sudah menjadi pekerja migran," katanya.

Sehingga dengan skema tersebut, dapat meminimalisir pekerja migran ilegal berangkat dari berbagai daerah termasuk Cianjur yang selama ini banyak mengirim TKI ke luar negeri baik secara formal maupun ilegal, sehingga yang ilegal perlu dihilangkan agar tidak lagi terjadi kasus penganiayaan terhadap TKI.

"Kasus kekerasan yang dilakukan majikan pada TKI didominasi tenaga kerja wanita, sebagian besar berangkat secara ilegal> Ini membuat keselamatan dan keamanan pribadinya semakin terancam, ketika terjadi kasus pihak KBRI tidak dapat melindungi karena tidak terdata," katanya.

Baca juga: Bupati Cianjur ajak warga berbelanja produk lokal untuk pulihkan ekonomi

Baca juga: Penularan COVID-19 di Cianjur kembali meningkat masuki Ramadhan


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021