Cianjur, 15/8 (ANTARA) - Ribuan guru honorer dan staf Tata Usaha (TU), di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, Jabar, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Kementerian Agama Cianjur, KH Yayat Hidayat, melalui Urusan Kepegawaian (UP), Rohiyat, di Cianjur, Minggu membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, saat ini ribuan guru honorer yang telah mengabdi di MI, MTs dan MA, baik negeri dan swasta telah didata, sedangkan pendataan tersebut, untuk pengangkatan CPNS tahun 2010.

Selain itu, staf TU di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA), mendapatkan hal yang sama, dimana telah dilakukan pendataan.

"Dasar pengangkatan CPNS ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menjadi CPNS, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam PP nomor 48.

Guru honorer yang akan diangkat, sudah mengabdi minimal dari tahun 2005, diperkuat Surat Keputusan (SK), pengangkatan dari yayasan atau dari Kemenag dan ijazah D2 atau SI. Serta foto kopi KTP, pas foto ukuran 3 X 4, dan syarat lainnya.

Dia menuturkan, Kemenag Cianjur, hanya mengusulkan ke kementrian pusat, sedangkan kewenangan pengangkatan, ada di wilayah kementerian agama pusat.

"Untuk kuota Cianjur, kami belum mengetahuinya. Namun kami telah mengirimkan sebanyak-banyaknya data guru honorer dan staf TU untuk diangkat menjadi CPNS," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Advokasi Pendidikan dan Sosial (LKAP2S), Ade Yudi Drajat, mengungkapkan pengangkatan CPNS, dari guru honorer dan staf TU, harus benar-benar objektif.

"Jangan sampai terjadi banyak titipan dari orang-orang tertentu. Saat ini telah berkembang dan disinyalir, tidak sedikit titipan dari orang-orang tertentu," katanya.

Pihaknya berjanji akan mengawal proses pengangkatan CPNS tersebut, mulai dari pendataan. Jika terbukti ada titipan, maka pihaknya akan segera melaporkannya pada pihak yang berwenang.

"Harapan kami proses pengangkatan CPNS dari pendataan, terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," tandasnya.***3***

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010