Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan program vaksinasi COVID-19 tetap berjalan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Vaksinasi tetap berlangsung, jadi dari MUI tidak memberikan pembatasan, jadi tetap jalan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati di Bekasi, Senin.

Dezy mengatakan program vaksinasi di bulan puasa berjalan sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia sedangkan untuk teknisnya sendiri tetap sama seperti pedoman vaksinasi yang sudah berjalan.

"Sama saja, terus untuk orang yang mau divaksinasi, mereka sebelum divaksinasi juga harus diskrining terlebih dahulu, apakah lolos atau tidak untuk mendapatkan suntik vaksin itu," katanya.

Dia menyebut program vaksinasi di Kota Bekasi hingga saat ini sudah memasuki tahap kedua dengan sasaran sebanyak 296.786 jiwa yang terdiri atas pekerja layanan publik, pegawai di bidang kesehatan termasuk sisa tenaga kesehatan yang belum mendapat jatah di tahap pertama, serta warga lansia.

Sementara untuk tahap pertama yakni sebanyak 14.060 jiwa yang terdiri atas tenaga kesehatan yang bekerja atau berdomisili di Kota Bekasi sudah mendapatkan vaksinasi seluruhnya.

Dezy menyatakan vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik masih terus berjalan dengan progres 81 persen lebih sasaran sudah menjalani vaksinasi.

Dia menargetkan proses vaksinasi tahap kedua ini dapat diselesaikan seluruhnya paling lambat Bulan Juni 2021.

"Target kami Juni selesai, kami terus upayakan ketersediaan vaksin terpenuhi dengan terus melakukan komunikasi secara intensif ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," kata dia.

Baca juga: 118 tenaga kesehatan Kota Bekasi divaksin Sinovac

Baca juga: 165 pegawai Lapas Bekasi jalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama

Baca juga: Wali Kota Bekasi terima vaksinasi Sinovac dosis kedua

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021