Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak di dunia.
"Per tanggal 24 Maret 2021, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di 10 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak," ujar dia saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan perkembangan Indonesia dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat merupakan satu hal yang patut dibanggakan.
“Dari lebih 200 negara di dunia, Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang sudah memulai program vaksinasi yang masif,” ujar dia.
Dia mengatakan penting bagi masyarakat yang menjadi penerima vaksin untuk berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berjuang untuk memastikan masyarakat sehat dan aman dari COVID-19.
Cara berterima kasih itu, kata dia, dapat dilakukan dengan kesiapan menerima vaksin.
Reisa mengatakan semua pihak mempunyai kewajiban mengingatkan atau mengedukasi mereka-mereka yang tengah mendapat giliran vaksinasi, salah satunya kelompok lanjut usia.
Jumlah lansia yang akan divaksin seluruhnya sekitar 21 juta orang, namun masih banyak di antara mereka yang belum mendapatkan haknya.
“Ini tentunya merupakan kewajiban kita yang mungkin usianya lebih muda, terlebih anak dan cucu, untuk dapat memberikan informasi mengenai tempat, jadwal maupun cara pendaftaran dan syarat siap untuk divaksin," kata dia.
Syarat yang paling umum untuk lansia adalah harus dapat membuktikan usia di atas 60 tahun dengan menunjukkan KTP yang sesuai dengan wilayah sentra vaksinasi serta membawa bukti pendaftaran atau "voucher" dan hadir tepat waktu sesuai jadwal.
“Bagi lansia yang berobat rutin untuk penyakit kronis, bawalah surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis”, kata dia.
Reisa menekankan bahwa persyaratan kesehatan bukan untuk menyulitkan, akan tetapi memastikan semua prosedur kesehatan dipenuhi.
“Vaksinasi adalah untuk meningkatkan ketahanan tubuh kita terhadap virus penyebab COVID-19, jadi yang harus terjadi adalah peningkatan tingkat kesehatan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, rekomendasi dokter yang merawat lansia diperlukan untuk melancarkan proses vaksinasi dan memastikan dampak maksimal imunitas tubuh dapat dinikmati oleh lansia tersebut," ujar dia.
Ia mengajak masyarakat membantu memastikan lansia mendapatkan hak vaksinasi dengan tiga langkah mudah, yaitu memberikan informasi yang tepat dan terkini, membantu mendaftarkan ke fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi, serta mendampingi dan membantu para lansia merasa nyaman ketika mengikuti proses vaksinasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka peluang melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 bagi anak muda dengan syarat wajib membawa beberapa lansia untuk ikut divaksin. Upaya ini untuk mempercepat vaksinasi lansia.
Baca juga: Kemenkes: Interval vaksinasi dewasa dan lansia disamakan 28 hari
Baca juga: 6.389.837 jiwa telah jalani vaksinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Per tanggal 24 Maret 2021, data menunjukkan bahwa Indonesia berada di 10 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak," ujar dia saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan perkembangan Indonesia dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat merupakan satu hal yang patut dibanggakan.
“Dari lebih 200 negara di dunia, Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang sudah memulai program vaksinasi yang masif,” ujar dia.
Dia mengatakan penting bagi masyarakat yang menjadi penerima vaksin untuk berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berjuang untuk memastikan masyarakat sehat dan aman dari COVID-19.
Cara berterima kasih itu, kata dia, dapat dilakukan dengan kesiapan menerima vaksin.
Reisa mengatakan semua pihak mempunyai kewajiban mengingatkan atau mengedukasi mereka-mereka yang tengah mendapat giliran vaksinasi, salah satunya kelompok lanjut usia.
Jumlah lansia yang akan divaksin seluruhnya sekitar 21 juta orang, namun masih banyak di antara mereka yang belum mendapatkan haknya.
“Ini tentunya merupakan kewajiban kita yang mungkin usianya lebih muda, terlebih anak dan cucu, untuk dapat memberikan informasi mengenai tempat, jadwal maupun cara pendaftaran dan syarat siap untuk divaksin," kata dia.
Syarat yang paling umum untuk lansia adalah harus dapat membuktikan usia di atas 60 tahun dengan menunjukkan KTP yang sesuai dengan wilayah sentra vaksinasi serta membawa bukti pendaftaran atau "voucher" dan hadir tepat waktu sesuai jadwal.
“Bagi lansia yang berobat rutin untuk penyakit kronis, bawalah surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis”, kata dia.
Reisa menekankan bahwa persyaratan kesehatan bukan untuk menyulitkan, akan tetapi memastikan semua prosedur kesehatan dipenuhi.
“Vaksinasi adalah untuk meningkatkan ketahanan tubuh kita terhadap virus penyebab COVID-19, jadi yang harus terjadi adalah peningkatan tingkat kesehatan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, rekomendasi dokter yang merawat lansia diperlukan untuk melancarkan proses vaksinasi dan memastikan dampak maksimal imunitas tubuh dapat dinikmati oleh lansia tersebut," ujar dia.
Ia mengajak masyarakat membantu memastikan lansia mendapatkan hak vaksinasi dengan tiga langkah mudah, yaitu memberikan informasi yang tepat dan terkini, membantu mendaftarkan ke fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi, serta mendampingi dan membantu para lansia merasa nyaman ketika mengikuti proses vaksinasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka peluang melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 bagi anak muda dengan syarat wajib membawa beberapa lansia untuk ikut divaksin. Upaya ini untuk mempercepat vaksinasi lansia.
Baca juga: Kemenkes: Interval vaksinasi dewasa dan lansia disamakan 28 hari
Baca juga: 6.389.837 jiwa telah jalani vaksinasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021