Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi per klaster bagi masyarakat umum ditujukan untuk meningkatkan efektivitas sebuah vaksin.
"Jangan sampai vaksin sudah disebar luas, tapi ternyata efek yang kita harapkan, yakni menurunkan angka kesakitan, kematian dan menciptakan kekebalan komunal malah tidak tercapai," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Sebagai contoh, bila vaksinasi hanya dilakukan sekitar 10 persen kepada sebuah daerah dengan jumlah penduduk yang padat, maka tidak akan efektif untuk mencapai kekebalan kelompok atau mengurangi angka kesakitan dan kematian di wilayah itu.
Oleh sebab itu, pemerintah mengubah strategi sasaran vaksinasi dengan menentukan atau memfokuskan klaster mana yang perlu terlebih dahulu mendapatkan vaksin.
Berdasarkan peta jalan, vaksinasi bagi masyarakat umum direncanakan pada April 2021. Nantinya, Kemenkes bersama pemerintah daerah berkoordinasi terkait klaster mana yang paling mendesak untuk mendapatkan vaksin.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara klaster berarti pemerintah berupaya menyelesaikan vaksinasi secara populasi. Hal ini dinilainya lebih efektif dari pada memberikan dosis vaksin kepada masyarakat namun tidak mencapai target yang diharapkan.
"Pendekatannya per wilayah, jadi satu wilayah kita bereskan," ujar dia.
Siti Nadia mengatakan vaksinasi per klaster juga atas dasar pertimbangan ketersediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, hingga saat ini pemerintah belum bisa memastikan atau mengendalikan jumlah dosis yang bisa diterima dari pihak penyedia.
Terkait sasaran vaksinasi kepada 181,5 juta masyarakat di Tanah Air, pada awalnya ditargetkan selesai pada Maret 2022. Namun, Presiden meminta sasaran vaksinasi tersebut bisa dirampungkan selama satu tahun saja.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi 181,5 juta masyarakat tersebut, maka ketersediaan jumlah dosis vaksin juga harus dipastikan tercukupi.
Bila dosis vaksin yang seharusnya diterima pada 2022 bisa digeser ke 2021 maka proses atau target sasaran tadi bisa lebih mudah tercapai.
Baca juga: Jubir COVID-19: Vaksinasi per klaster bagi masyarakat umum
Baca juga: Presiden Jokowi ingin vaksinasi COVID-19 dilaksanakan per klaster
Baca juga: Kesalahan saat isolasi mandiri jadi penyebab muncul klaster keluarga dan komunitas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Jangan sampai vaksin sudah disebar luas, tapi ternyata efek yang kita harapkan, yakni menurunkan angka kesakitan, kematian dan menciptakan kekebalan komunal malah tidak tercapai," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Sebagai contoh, bila vaksinasi hanya dilakukan sekitar 10 persen kepada sebuah daerah dengan jumlah penduduk yang padat, maka tidak akan efektif untuk mencapai kekebalan kelompok atau mengurangi angka kesakitan dan kematian di wilayah itu.
Oleh sebab itu, pemerintah mengubah strategi sasaran vaksinasi dengan menentukan atau memfokuskan klaster mana yang perlu terlebih dahulu mendapatkan vaksin.
Berdasarkan peta jalan, vaksinasi bagi masyarakat umum direncanakan pada April 2021. Nantinya, Kemenkes bersama pemerintah daerah berkoordinasi terkait klaster mana yang paling mendesak untuk mendapatkan vaksin.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara klaster berarti pemerintah berupaya menyelesaikan vaksinasi secara populasi. Hal ini dinilainya lebih efektif dari pada memberikan dosis vaksin kepada masyarakat namun tidak mencapai target yang diharapkan.
"Pendekatannya per wilayah, jadi satu wilayah kita bereskan," ujar dia.
Siti Nadia mengatakan vaksinasi per klaster juga atas dasar pertimbangan ketersediaan vaksin di Tanah Air. Apalagi, hingga saat ini pemerintah belum bisa memastikan atau mengendalikan jumlah dosis yang bisa diterima dari pihak penyedia.
Terkait sasaran vaksinasi kepada 181,5 juta masyarakat di Tanah Air, pada awalnya ditargetkan selesai pada Maret 2022. Namun, Presiden meminta sasaran vaksinasi tersebut bisa dirampungkan selama satu tahun saja.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi 181,5 juta masyarakat tersebut, maka ketersediaan jumlah dosis vaksin juga harus dipastikan tercukupi.
Bila dosis vaksin yang seharusnya diterima pada 2022 bisa digeser ke 2021 maka proses atau target sasaran tadi bisa lebih mudah tercapai.
Baca juga: Jubir COVID-19: Vaksinasi per klaster bagi masyarakat umum
Baca juga: Presiden Jokowi ingin vaksinasi COVID-19 dilaksanakan per klaster
Baca juga: Kesalahan saat isolasi mandiri jadi penyebab muncul klaster keluarga dan komunitas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021