Bandung, 23/6 (ANTARA) - Penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Jawa Barat terkait dugaan suap senilai Rp372 juta untuk memuluskan laporan keuangan Pemkot Bekasi membuat risih para karyawan lembaga tersebut dan menjadi pertaruhan citra para auditor.

"Dengan kejadian penangkapan itu jelas membuat kami risih, namun tak akan mengganggu pelayanan badan ini," kata Staf Kasubag Humas dan Hukum BPKP Jawa Barat Wawan Setiawan di Bandung, Rabu.

Ia membenarkan salah satu pejabat BPKP Jabar yakni Suharto yang menjabat Kepala Sub Auditorat III BPKP Jawa Barat ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap itu.

Namun demikian ia tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus itu, namun ia mengakui citra lembaga BPKP dipertaruhkan dengan kejadian itu.

"Pengaruh bagi citra lembaga tentunya ada, namun yang penting duduk perkaranya jelas dulu, kami baru terima informasi justeru dari media massa," kata Wawan.

BPKP Jawa Barat saat ini memiliki tiga sub auditorat yakni Sub Auditorat Jabar I, Jabar II dan Jabar III dengan tugas dan kewenangan melakukan amanat pemeriksaan BPK di Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota serta memeriksa BUMD dan lembaga terkait di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

KPK menangkap tangan tiga orang dalam dugaan kasus suap itu yakni selain Pejabat BPKP Jabar, dua pejabat golongan eselon III Pemkot Bekasi berinisial HL dan HS juga ditangkap tangan KPK pada Senin pukul 19.45 WIB.

Upaya penyuapan itu diduga untuk mengamankan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009 agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).***1***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010