Seorang pemuda asal Cibatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota yang sedang patroli rutin di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Sukabumi, karena kedapatan hendak mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal.

"Tersangka berinisial AJ (24) merupakan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan anggota kami yang melihat gerak gerik tersangka yang tidak lazim. Setelah dimintai keterangan dan geledah, ternyata dalam saku jaketnya ada ratusan butir obat keras ilegal merk Tramadol," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma'ruf, di Sukabumi, Senin.



Informasi yang dihimpun, hal ini berawal saat polisi berpatroli rutin di sekitar Jalan Lingkar Selatan tepatnya di Pertigaan Jalan Balandongan, Kecamatan Baros.

Pemuda yang mengendarai sepeda motor itu gerak-geriknya mencurigakan dan tidak seperti sedang menunggu seseorang sehingga polisi langsung mendekat.



Anak muda yang ditegur polisi tiba-tiba menunjukan wajah yang panik dan mencoba beralibi. Polisi yang semakin curiga dengan tingkah laku pemuda itu langsung menginterogasi dan menggeladah tubuhnya.

Ternyata dalam balik saku jaketnya terdapat 390 butir obat jenis Tramadol. Dengan ada barang bukti itu, dia pun langsung digelandang ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

"Tersangka mengaku obat keras ilegal tersebut didapatnya dari seseorang untuk diedarkan lagi. Biasanya sasaran peredaran obat keras itu dijual kepada orang yang sudah dikenalnya ataupun yang memesan melalui sambungan telepon," katanya.

Baca juga: Kasus peredaran narkoba dan obat keras ilegal di Sukabumi melonjak

Baca juga: Peredaran obat keras ilegal marak di Kota Sukabumi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021