Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik 11 pejabat untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Mensesneg Pratikno saat pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pelantikan ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi terbitnya Perpres kelembagaan Kementerian Sekretariat Negara mewajibkan kita untuk melantik kembali Saudara-Saudara pada pagi hari ini," kata Pratikno.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Keputusan Presiden ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2021.
Adapun kesebelas pejabat yang dilantik tersebut ialah:
1. Drs. Setya Utama, M.Si. sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;
2. Heru Budi Hartono, S.E., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Presiden;
3. Drs. Mohamad Oemar, M.A. sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden;
4. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. sebagai Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum;
5. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan;
6. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana;
7. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden;
8. Guntur Iman Nefianto, S.E., S.H, M.H. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden;
9. Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum. sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan;
10. M. Rokib, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan; dan
11. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari 11 pejabat yang dilantik, 9 orang di antaranya tetap menduduki jabatan yang sama. Adapun yang berubah hanya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan yang bertukar posisi.
"Mayoritas semuanya 9 (orang) tetap menduduki jabatan yang sama. Hanya Pak Gogor dan Pak Dadan yang berganti posisi," imbuhnya.
Mensesneg berharap, komunikasi antarpimpinan di Kementerian Sekretariat Negara tetap terjalin dengan baik, baik melalui rapat pimpinan maupun komunikasi digital. Ia pun mengajak para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Jadi pada kesempatan kali ini saya ingin mengatakan bahwa mari kita bekerja sebaik-baiknya dengan penuh integritas, melakukan inovasi dukungan penuh kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden di dalam menjalankan amanahnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Mensesneg Pratikno saat pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pelantikan ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
"Jadi terbitnya Perpres kelembagaan Kementerian Sekretariat Negara mewajibkan kita untuk melantik kembali Saudara-Saudara pada pagi hari ini," kata Pratikno.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Keputusan Presiden ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta pada 5 Januari 2021.
Adapun kesebelas pejabat yang dilantik tersebut ialah:
1. Drs. Setya Utama, M.Si. sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;
2. Heru Budi Hartono, S.E., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Presiden;
3. Drs. Mohamad Oemar, M.A. sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden;
4. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. sebagai Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum;
5. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan;
6. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana;
7. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden;
8. Guntur Iman Nefianto, S.E., S.H, M.H. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden;
9. Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum. sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan;
10. M. Rokib, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan; dan
11. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari 11 pejabat yang dilantik, 9 orang di antaranya tetap menduduki jabatan yang sama. Adapun yang berubah hanya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan yang bertukar posisi.
"Mayoritas semuanya 9 (orang) tetap menduduki jabatan yang sama. Hanya Pak Gogor dan Pak Dadan yang berganti posisi," imbuhnya.
Mensesneg berharap, komunikasi antarpimpinan di Kementerian Sekretariat Negara tetap terjalin dengan baik, baik melalui rapat pimpinan maupun komunikasi digital. Ia pun mengajak para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
"Jadi pada kesempatan kali ini saya ingin mengatakan bahwa mari kita bekerja sebaik-baiknya dengan penuh integritas, melakukan inovasi dukungan penuh kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden di dalam menjalankan amanahnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021