Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli untuk memantau situasi daerah itu pada hari pertama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pada 11-25 Januari 2021.

Rombongan patroli berangkat dari halaman Balai Kota Bogor di Bogor, Senin, sekitar pukul 11:30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan apel siaga yang diikuti personel Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Wali Kota Bima Arya melepas rombongan patroli, dengan bendera, setelah itu naik ke mobil bak terbuka bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kol TNI Roby Bulan, serta Dan DenPOM III/1 Kota Bogor Letkol CPM Sugiartoi. Dalam rombongan patroli tersebut, juga diikuti oleh personel, TNI, Polri, dan Satpol PP.

Rombongan patroli bergerak ke arah Jalan Raya Pajajaran, menuju ke restoran Bumi Aki. Tiba di restoran Bumi Aki, rombongan melihat bagaimana fasilitas protokol kesehatan di restoran tersebut serta jumlah pengunjung yang hadir.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM, mengatur bahwa mal, restoran, dan kafe, jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, dan jumlah pengujungnya maksimal 25 persen, kecuali pesan antar ke rumah bisa sampai pukul 21.00 WIB.

Dari restoran Bumi Aki, rombongan patroli berbalik arah dan menuju ke Mal Botani Square, yang juga berada di Jalan Raya Pajajaran. Di mal yang berada dekat terminal induk Baranangsiang ini, rombongan juga memeriksa fasilitas protokol kesehatan dan jumlah pengunjung yang hadir.

Dari Mal Botani Square, rombongan patroli menuju ke Jalan Ir H Juanda dan singgah di Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN). Di kantor ini juga rombongan melihat fasilitas protokol kesehatan dan jumlah pegawai yang hadir di kantor. Dari KPPN, rombongan kemudian kembali ke Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bima Arya mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan apakah pesan yang disampaikan soal aturan dalam PPKM sudah diterima masyarakat.

"Kapolresta juga membentuk Satgas khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM di Kota Bogor," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor tembus 6.000 kasus

Baca juga: Kota Bogor dukung PPKM dan menerapkannya dalam PSBMK

Baca juga: Pemkot Bogor terapkan PPKM hingga 25 Januari 2021

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021