Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, kebijakan memajukan jadwal pembebasan mantan narapidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir, demi menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Hari ini, jumlah orang yang positif virus corona alias Covid-19 memecahkan "rekor", yaitu 10.617 orang.

"Pertimbangannya pada pandemi Covid-19 ini kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi untuk menghindari terjadinya kerumunan," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1).

Pasalnya, Ba'asyir meninggalkan areal lapas usai Shalat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, lebih cepat dari yang diagendakan untuk dipulangkan pada saat jam kerja.

"Sekali lagi kita sedang bersama-sama melawan pandemi. Bapak Ba'asyir ini sudah lansia, risiko terpapar Covid-19 itu sangat besar," terangnya.

Aprianti menyebutkan, agenda pemulangan itu menerapkan standar protokol kesehatan. Ba'asyir terlebih dahulu menjalani uji cepat antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil uji usap.

"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba'asyir) bawaannya bahagia dan dalam kondisi sehat, tadipun sebelum bebas sempat dicek ditensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," kata Aprianti.

Sementara putra Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir, mengaku betul-betul ingin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada agenda pembebasan ayahnya, mengingat usia Ba'asyir senior kini sudah lebih dari 80 tahun.

"Dari pihak keluarga, pondok juga mengumumkan ke masyarakat supaya tidak datang berkumpul ramai-ramai apalagi ini situasi pandemi. Maka kita tidak mau membuat kerumunan, kan sejak awal sudah kita suarakan supaya tidak ada kerumunan," terangnya dihubungi Antara saat perjalanan pulang menuju kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Bebas murni, Abu Bakar Ba'asyir tak dikenakan wajib lapor

Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir menuju kediaman di Sukoharjo dikawal Densus 88 dan BNPT

Baca juga: Tidak nampak simpatisan di Lapas Gunung Sindur saat Abu Ba'asyir bebas
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021