Bandung, 4/5 (ANTARA) - Setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, memperoleh dana sebesar Rp55.750.000 untuk menjalani masa reses selama enam hari sejak 24 April hingga 30 April 2010.
"Dana itu digunakan untuk lima kali kegiatan yang menyangkut kinerja dewan seperti sosial, ekonomi, pemerintahan dan keuangan," kata Sekretaris DPRD Jabar, Hj Ida Hernida, di Bandung, Selasa.
Ia menjelaskan, selain untuk lima kegiatan utama, dana reses tersebut juga digunakan untuk biaya perjalanan dinas selama reses dan biaya operasional seperti sewa gedung, konsumsi, dan sewa perlengkapan lainnya.
Menurut dia, dana reses tersebut dimaksudkan untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan setiap anggota dewan selama masa reses.
Selama masa reses mereka dijadwalkan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dikatakannya, masa reses digunakan untuk mengadakan kegiatan guna menampung aspirasi masyarakat.
"Reses sebagai tanggung jawab moral dan politis di daerah pemilihan masing-masing. Itu ada undang-undangnya yang tertera di dalam tata tertib dewan, kalau tidak dilaksanakan maka melanggar undang-undang" kata Ida.
Menurut dia, bentuk pertanggungjawaban dari reses adalah laporan, yang nantinya akan diserahkan dan dibahas pada rapat paripurna dewan mendatang.
Jika dikalikan dengan total jumlah anggota DPRD Jabar periode sekarang yang mencapi 100 orang, maka jumlah dana reses pertama di tahun 2010 mencapai Rp5 miliar.
(U.KR-ASJ/B/Y008/Y008) 04-05-2010 14:03:50
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Dana itu digunakan untuk lima kali kegiatan yang menyangkut kinerja dewan seperti sosial, ekonomi, pemerintahan dan keuangan," kata Sekretaris DPRD Jabar, Hj Ida Hernida, di Bandung, Selasa.
Ia menjelaskan, selain untuk lima kegiatan utama, dana reses tersebut juga digunakan untuk biaya perjalanan dinas selama reses dan biaya operasional seperti sewa gedung, konsumsi, dan sewa perlengkapan lainnya.
Menurut dia, dana reses tersebut dimaksudkan untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan setiap anggota dewan selama masa reses.
Selama masa reses mereka dijadwalkan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dikatakannya, masa reses digunakan untuk mengadakan kegiatan guna menampung aspirasi masyarakat.
"Reses sebagai tanggung jawab moral dan politis di daerah pemilihan masing-masing. Itu ada undang-undangnya yang tertera di dalam tata tertib dewan, kalau tidak dilaksanakan maka melanggar undang-undang" kata Ida.
Menurut dia, bentuk pertanggungjawaban dari reses adalah laporan, yang nantinya akan diserahkan dan dibahas pada rapat paripurna dewan mendatang.
Jika dikalikan dengan total jumlah anggota DPRD Jabar periode sekarang yang mencapi 100 orang, maka jumlah dana reses pertama di tahun 2010 mencapai Rp5 miliar.
(U.KR-ASJ/B/Y008/Y008) 04-05-2010 14:03:50
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010