Bandung, 22/4 (ANTARA) - Panitia khusus pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Barat, menghasilkan sembilan rekomendasi utama dan dua rekomendasi usulan dalam papat paripurna Pansus LKPJ Gubernur Jabar Tahun Anggaran 2010.

Demikian dikatakan Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Jabar, Dindin Supriyadin, dalam rapat paripurna Pansus pembahasan LKPJ Gubernur Jabar, di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Bandung, Kamis.

"Hasil akhir dari pansus, pada akhirnya menyimpulkan dan merekomdasikan sembilan rekomendasi utama untuk Gubernur Jabar," ujar Dindin.

Kesembilan rekomendasi pokok tersebut diantaranya ialah Gubernur harus merumuskan akar masalah yang menyebabkan ketidakstabilan pencapaian target pembangunan 2009.

Kedua, gubernur harus membuat kesepakatan bersama dengan OPD dan bupati/wali kota se Jabar untuk bekerja keras dalam mewujudkan RPJMD dan janji gubernur.

Ketiga, Gubernur harus bersungguh-sungguh mengarahkan seluruh OPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya terutama pencapaian target IPM.

Keempat, Gubernur harus melakukan akselerasi terhadap program-program pencapaian IPM.

Kelima, perlunya peningkatan intensitas komunikasi antara Gubernur dengan DPRD melalui rapat koordinasi melalui rapat koordinasi sebagai perwujudan Undang-undang No32 Tahun 2004.

Keenam, penetapan alokasi dana CSR dari BUMD, hendaknya RUPS menetepkan kriteria yang terukur dan objektif.

Ketujuh, gubernur melakukan reposisi birokrasi atas dasar evaluasi kinerja birokrasi berdasarkan indikator kinerja.

Kedelapan, melakukan akurasi dan sinkronisasi data dengan mengoptimalkan pusat data dan analisis pembangunan.

Terakhir, pansus mendukung sepenuhnya layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan mendorong program tersebut agar berjalan lebih optimal.

Sementara itu, dua rekomendasi tambahan yang diusulakn oleh seluruh anggota Pansus LKPJ ialah perlu ditinjaunya kembali tim penyeleleksi CPNS dan perlu dikajinya kebijakan remunerasi. *

Adjat Sudrajat

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010