Sukabumi, 13/4 (ANTARA) - Salah satu dari sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Moral Masyarakat Menggugat Chevron dari Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat
Dida Saeful Hidayat pingsan saat aksi mogok makan, Selasa.
"Saat ini, satu orang warga yang mogok makan kondisinya melemah. Warga yang bernama Dida Saeful Hidayat terpaksa dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) Kalapanunggal karena sudah beberapa hari mogok makan bersama enam warga lainnya," kata Koordinator Aksi Gerakan Moral Masyarakat Menggugat Chevron (Gema Chevron) Isep Septyan, di Sukabumi, Selasa.
Aksi mogok makan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Gema Chevron dari Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Sukabumi masih terus berlangsung.
Mereka melakukan aksi mogok makan agar PT Chevron Geothermal Salak Ltd mengabulkan tuntutan warga, di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Chevron dengan kontraktor PT Tripatra, yang berasal dari luar daerah, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perubahan sistem perekrutan tenaga kerja serta optimalisasi pemberdayaan perusahaan lokal.
Menurut Isep Septyan, enam warga lainnya yang mogok makan kondisinya masih sehat dan masih melakukan aksinya karena pihak perusahaan hingga kini belum mengabulkan tuntutan warga.
Ia mengatakan, kerja sama Chevron dengan perusahaan dari luar, Tripatra harus ditinjau kembali dan permintaan warga itu telah disepakati sebelumnya oleh pihak perusahaan tanggal 25 Maret 2010.
Kesepakatan antara warga dan pihak Chevron merupakan hasil fasilitasi Dandim 0607 Sukabumi Letkol (Kav) Yusuf dan Kapolres Sukabumi AKBP Herukoco.
Namun sayangnya, hingga kini pihak Chevron belum memenuhi tuntutan warga tersebut.
Menurut dia, sebenarnya hari Selasa (13/4) ini ada undangan dari bupati Sukabumi untuk menyelesaikan kasus dengan Chevron, namun undangan tersebut terpaksa diabaikan oleh warga karena upaya mediasi yang digagas Bupati Sukabumi Sukmawijaya terlambat.
Sebelumnya, Manager Policy, Government & Public Affairs Chevron Gheotermal Salak Ltd, Usman Slamet mengatakan, perusahaan akan menampung semua tuntutan warga, yang salah satunya dengan menyalurkan dana CSR kepada masyarakat secara transparan dan tepat sasaran.
"Kami pun akan menggunakan jasa perusahaan lokal ketika membutuhkan barang tertentu," katanya.
Terkait kerja sama dengan perusahaan Tripatra, kata dia, berdasarkan kesepakatan yang ada, pihaknya tidak menghentikan kerja sama dengan PT Tripatra, namun akan melakukan evaluasi kerja samanya.
"Melakukan penghentian kerja sama membutuhkan proses, terlebih saat ini Tripatra masih terikat kontrak dengan Chevron," katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menyayangkan gagalnya mediasi yang dilakukan oleh bupati Sukabumi, padahal seharusnya warga memanfaatkan kesempatan bertemu bupati untuk menyampaikan aspirasinya agar mempercepat penyelesaian masalah antara warga dan pihak Chevron.
"Saya berharap aspirasi warga murni dan tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab," kata anggota dewan dari fraksi PKS itu.
(T.KR-SM/B/A035/C/A035) 13-04-2010 17:11:06
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Dida Saeful Hidayat pingsan saat aksi mogok makan, Selasa.
"Saat ini, satu orang warga yang mogok makan kondisinya melemah. Warga yang bernama Dida Saeful Hidayat terpaksa dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) Kalapanunggal karena sudah beberapa hari mogok makan bersama enam warga lainnya," kata Koordinator Aksi Gerakan Moral Masyarakat Menggugat Chevron (Gema Chevron) Isep Septyan, di Sukabumi, Selasa.
Aksi mogok makan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Gema Chevron dari Kecamatan Kalapanunggal dan Kabandungan, Sukabumi masih terus berlangsung.
Mereka melakukan aksi mogok makan agar PT Chevron Geothermal Salak Ltd mengabulkan tuntutan warga, di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Chevron dengan kontraktor PT Tripatra, yang berasal dari luar daerah, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perubahan sistem perekrutan tenaga kerja serta optimalisasi pemberdayaan perusahaan lokal.
Menurut Isep Septyan, enam warga lainnya yang mogok makan kondisinya masih sehat dan masih melakukan aksinya karena pihak perusahaan hingga kini belum mengabulkan tuntutan warga.
Ia mengatakan, kerja sama Chevron dengan perusahaan dari luar, Tripatra harus ditinjau kembali dan permintaan warga itu telah disepakati sebelumnya oleh pihak perusahaan tanggal 25 Maret 2010.
Kesepakatan antara warga dan pihak Chevron merupakan hasil fasilitasi Dandim 0607 Sukabumi Letkol (Kav) Yusuf dan Kapolres Sukabumi AKBP Herukoco.
Namun sayangnya, hingga kini pihak Chevron belum memenuhi tuntutan warga tersebut.
Menurut dia, sebenarnya hari Selasa (13/4) ini ada undangan dari bupati Sukabumi untuk menyelesaikan kasus dengan Chevron, namun undangan tersebut terpaksa diabaikan oleh warga karena upaya mediasi yang digagas Bupati Sukabumi Sukmawijaya terlambat.
Sebelumnya, Manager Policy, Government & Public Affairs Chevron Gheotermal Salak Ltd, Usman Slamet mengatakan, perusahaan akan menampung semua tuntutan warga, yang salah satunya dengan menyalurkan dana CSR kepada masyarakat secara transparan dan tepat sasaran.
"Kami pun akan menggunakan jasa perusahaan lokal ketika membutuhkan barang tertentu," katanya.
Terkait kerja sama dengan perusahaan Tripatra, kata dia, berdasarkan kesepakatan yang ada, pihaknya tidak menghentikan kerja sama dengan PT Tripatra, namun akan melakukan evaluasi kerja samanya.
"Melakukan penghentian kerja sama membutuhkan proses, terlebih saat ini Tripatra masih terikat kontrak dengan Chevron," katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menyayangkan gagalnya mediasi yang dilakukan oleh bupati Sukabumi, padahal seharusnya warga memanfaatkan kesempatan bertemu bupati untuk menyampaikan aspirasinya agar mempercepat penyelesaian masalah antara warga dan pihak Chevron.
"Saya berharap aspirasi warga murni dan tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab," kata anggota dewan dari fraksi PKS itu.
(T.KR-SM/B/A035/C/A035) 13-04-2010 17:11:06
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010