Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat penerimaan pajak di daerahnya pada 2020 mencapai Rp1,7 triliun atau melampaui target Rp1,5 triliun, meski di tengah pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah kami berhasil melampaui target pajak daerah sebesar 114,12 persen, dari target yang kami tetapkan pada perubahan 2020 kemarin. Tentu ini capaian yang sangat luar biasa," ungkap Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurut dia, dari 10 sektor pajak daerah yang dikelola oleh Bappenda, semua sektor berhasil melampaui angka yang sudah ditargetkan pada tahun ini. Beberapa sektor pajak dengan capaian tertinggi yaitu, pajak hotel, restoran, parkir serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Semuanya berhasil melampaui target. Rata-rata realisasi pajak daerah di angka 110 persen hingga 130 persen dari target yang ditetapkan. Pajak hotel capaiannya 131,74 persen dari target, restoran 124,32 persen, parkir 124,25 persen dan pajak BPHTB mencapai 124,31 persen dari target," papar Arif.

Ia menyebutkan bahwa capaian pajak Kabupaten Bogor senilai Rp1,7 triliun itu akan terus bertambah seiring berjalannya sisa waktu di tahun ini.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi capaian yang sudah ditorehkan Bappenda Kabupaten Bogor di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi COVID-19.

"Tentunya berbagai macam inovasi termasuk relaksasi pajak, punya pengaruh juga bagi banyak orang. Yang tadinya tidak bayar jadi bayar karena relaksasi itu. Tentu hal ini juga mesti terus dipertahankan di 2021 nanti," kata Ade Yasin.

Ia berpesan kepada Bappenda Kabupaten Bogor agar terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

"Relaksasi pajak seperti penghapusan sanksi, diskon pajak 10 persen, ini harus dipertahankan kalau bagus. Jika perlu dimutakhirkan. Kami meminta Bappenda terus semangat lagi untuk meningkatkan pendapatan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor gelar apel kesiapsiagaan Pilkades serentak

Baca juga: Kota Bogor dapat sinyal positif soal hibah lahan pusat pemerintahan


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020