Bogor, 11/4 (ANTARA) - Kepala Balai Besar Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Rachman Siddik mengatakan, pihaknya telah menyurati PLN Kabupaten Bogor untuk memutuskan aliran listrik bangunan yang terdapat di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Pancar.

"Kita telah mengirim surat kepada PLN Kabupaten Bogor, meminta untuk mencabut listrik pada bangunan yang ada di TWA Gunung Pancar pada hari Jumat lalu," katanya kepada ANTARA, saat dihubungi Minggu.

Rahmat menyebutkan tindakan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan BBKSDA dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menertibkan TWA Gunung Pancar.

Sebelumnya, BBKSDA dan Pemkab Bogor telah melayangkan surat pengosongan bangunan kepada pemilik bangunan dai kawasan tersebut.

"Disana terdapat 57 bangunan milik 17 orang, semua sudah kita surati Sabtu lalu," katanya.

Rencananya penertiban bangunan yang berada di kawasan konservasi Gunung Pancar akan dilakukan pada tanggal 22 April.

BBKSDA memberikan batas waktu 30 hari setelah surat peringatan (SP) 3 diberikan pada 22 Maret lalu.

"Tepatnya tanggal 22 April batas waktu yang kita berikan sudah berakhir, jika belum melakukan pembongkaran, kita akan tertibkan bangunan tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh BBKSDA Jawa Barat.

Menurut dia, upaya tersebut dapat menyelamatkan lingkungan di sekitar TWA Gunung Pancar, dan bentuk ketertiban pembangunan di kawasan Kabupaten Bogor.

"Kita mendukung upaya yang dilakukan oleh BBKSDA, untuk melindungi kawasan konservasi wisata alam agar tidak disalahgunakan," ucapnya.

Bentuk dukungan yang akan diberikan adalah Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman akan masuk dalam tim penertiban dan dalam kebijakan.

Rachman mengatakan dalam penertiban tersebut diturunkan tim yang berjumlah 75 orang.

Rachman tidak bisa menyampaikan strategi operasi penertiban seperti apa karena alasan tidak bisa dipublikasikan.

Selain membongkar bangunan ilegal, BBKSDA bersama Pemkab Bogor juga akan mengambil alih sekitar 176 hektare lahan yang diserobot pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Laily R

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010