Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) menjelaskan  pembangunan alun-alun di Cibinong, Bogor tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Saat ini progres pembangunan tahap pertama baru mencapai 89 persen. Namun pembangunannya terhenti karena COVID-19," ungkap Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Irma Lestiana di Bogor, Minggu (13/12).

Menurutnya, pembangunan alun-alun yang berlokasi di Jalan Kayu Manis, Desa Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama meliputi pembangunan dasar, seperti pembangunan gazebo, penataan lapangan, dan pembangunan jalan setapak.

Ia mengatakan, pembangunan tahap pertama menelan anggaran Rp4,9 miliar yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat. Tapi semuanya terhenti, lantaran anggaran Provinsi Jawa Barat terkena refocusing akibat pandemi.

"Tahap pertama ini hanya sebagian kecilnya saja. Kalau untuk secara keseluruhan pembangunan ada pada tahap dua nanti. Yang meliputi fasilitas penunjang," kata Irma.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta kepada DPKPP Kabupaten Bogor untuk mengawal proses pembangunan tersebut. Ia meminta agar DPKPP Kabupaten Bogor terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk memastikan jika proyek ini benar-benar dilanjutkan pada tahun 2021.

"Tentunya kami tidak ingin proyek pembangunan ini berhenti begitu saja tanpa ada kejelasan. Minimal, dari dinas harus mengawal ini dan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk kepastian dan kelanjutan pembangunan ini," kata Sastra.

Baca juga: Layanan Samsat Mal ITC Cibinong pindah ke Citeureup terkait PSBB

Baca juga: 37 pegawai di perkantoran Pemda Cibinong reaktif COVID-19


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020