Bupati Bogor Ade Yasin batal diperiksa oleh petugas dari Polda Jawa Barat pada pekan ini guna mengklarifikasi ihwal kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

"Hari ini Sekda (Sekretaris Daerah) dulu, saya Selasa minggu depan," ungkap Ade Yasin saat ditemui di Ciawi, Bogor, Selasa.

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan polisi pekan depan.

Pasalnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

"Kita akan koperatif. Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur," kata Ade Yasin.

Ia menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, Megamendung Bogor.

Sebelumnya, Ade Yasin bersama Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin sempat dijadwalkan pemeriksaan oleh petugas dari Polda Jawa Barat pada Selasa (8/12) untuk mengklarifikasi kerumunan FPI di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

Baca juga: Kasus Megamendung dalam tahap penguatan fakta hukum

Baca juga: Bupati Bogor: Kerumunan FPI di Megamendung karena tidak terkendali

Baca juga: Ada potensi penetapan tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020