Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai jadwal jam yang telah ditentukan, dalam rangka menerapkan  protokol kesehatan dan menghindari kerumunan atau keramaian. 

"Kami sudah mencantumkan jadwal jam pencoblosan di C pemberitahuan kepada setiap warga yang memiliki hak pilih," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu, Selasa. 

Toni mengatakan ketika semua masyarakat datang sesuai dengan jadwal jam yang telah ditetapkan, maka dipastikan untuk kerumunan di TPS bisa dikendalikan. 

Sehingga penerapan protokol kesehatan COVID-19 tentang jaga karak bisa dilakukan selama Pilkada 2020 berlangsung pada Rabu (9/12). 

Selain itu di dalam C pemberitahuan lanjut Toni, KPU juga telah menyampaikan imbauan agar masyarakat terus menaati prokes selama pemungutan suara. 

"Di antaranya dengan mengenakan masker ketika datang ke TPS, membawa alat tulis dari rumah dan lainnya," ujarnya. 
 
Surat pemberitahan kepada pemilih untuk hadir ke TPS sesuai jadwal jam pencoblosan di Pilkada Indramayu. (Foto Khaerul Izan)

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari menuturkan semua TPS yang ada di Indramayu dipastikan menerapkan protokol kesehatan, agar Pilkada ini tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19. 

Dia menjelaskan untuk penerapan prokes sudah dipersiapkan secara matang, di mana ada tahap-tahap harus ditaati oleh masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya. 

"TPS yang disiapkan pada masa pandemi ini sesuai dengan prokes, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS," katanya. 

Dia melanjutkan ketika masyarakat ingin menyalurkan hak suaranya datang ke TPS harus menggunakan masker, membawa alat tulis sendiri, sesuai jadwal undangan, menjaga jarak. 

Kemudian kata Dewi, ketika masuk ke TPS harus mencuci tangan terlebih dahulu, cek suhu tubuh, menggunakan sarung tangan ketika mencoblos. Selanjutnya membuang sarung tangan sekali pakai di tong sampah yang telah disediakan dan ditetesi tinta oleh petugas.

Sementara ketika ada warga yang kedapatan suhu tubuhnya melebihi dari 37,3 drajat celcius, maka akan diarahkan ke bilik khusus. 

"Kami juga mendesain TPS agar bisa menjaga jarak antara petugas dan masyarakat," katanya.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak

 

Pewarta: Khaerul Izan**

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020