Bandung, 31/3 (ANTARA) - Bank Jabar Banten berminat untuk membeli atau menguasai 50 persen saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Koperasi dan BUMD Biro Administrasi dan Perekonomian Setda Pemprov Jabar, Sri Mulyono menyebutkan bank milik Pemprov Jabar itu telah mengajukan surat permohonan untuk menguasai 50 persen saham BPR Jawa Barat.

Namun demikian, realisasinya harus menunggu persetujuan dari para bupati/ walikota di Jawa Barat, karena selama ini BPR dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Ini merupakan salah satu opsi untuk mengoptimalkan peran BPR, terutama mendorong kinerja BPR yang kurang sehat. Namun penguasaan modal oleh Bank Jabar Banten itu perlu dilakukan merata," kata Sri Mulyono.

Persyaratan pengambilalihan 50 persen saham oleh Bank Jabar dan Banten itu dilontarkan oleh beberapa bupati di Jabar seperti Bupati Karawang Dadang S Muchtar, Bupati Garut Aceng Fikri, Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda dan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Para kepala daerah itu mengharapkan penyertaan modal tanpa harus membeli mayoritas saham. Namun bila pembelian saham itu tetap dilakukan, mereka meminta dilakukan merata ke semua BPR tanpa tebang pilih.

Para bupati menginginkan BPR berkembang baik karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun mereka mengakui sebagian BPR membutuhkan pembenahan manajemen agar profesional.

"Pemerintah perlu diberi kesempatan untuk mengelola BPR. Pengambilalihan BPR oleh Bank Jabar dan Banten harus dilakukan dengan kajian yang mendasar," kata Bupati Garut, Aceng Fikri.

Kajian yang perlu diprioritaskan adalah yang bisa menguntungkan dan membangkitkan BPR.

Hal sama juga diungkapkan oleh Aang Hamid Sugana, Bupati Kuningan yang meminta rencana pengambilalihan itu dikaji mendalam dan disesuaikan dengan aspek hukum yang ada.

Selain itu ia meminta pengambilalihan itu dilakukan sesuai dengan tujuan yang jelas, terutama untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Harus jelas dulu tujuannya. Kalau penguasaan saham oleh Bank Jabar dan Banten dilakukan, harus merata jangan mengambil BPR yang sehat-sehat saja," kata Aang Hamid.

Lain halnya dengan Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang meminta agar pengelolaan BPR tetap dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Tidak harus diakuisisi, namun lebih kepada penyertaan modal, kendali BPR tetap harus ada di kabupaten dan kota," katanya.

Ia menyebutkan, tidak semua BPR berkinerja buruk. Artinya pengelolaanya sudah baik, namun terkendala dari jumlah modal yang terbatas.

"Semangatnya harus mendorong agar BPR tidak sehat menjadi lebih baik," katanya.

Sementara itu menurut data dari Pansus DPRD Jabar beberapa waktu lalu menyebutkan dari 153 BPR di Jawa Barat tercatat enam diantaranya kurang sehat dan masuk dalam Daftar Pengawasan Khusus (DPK) Bank Indonesia.

BPR Serang Banten tercatat memiliki kinerja cukup bagus yakni memiliki aset terbesar yakni Rp51 miliar, kemudian BPR Cipatujah kabupaten Tasikmalaya 30,4 miliar. Bahkan BPR Cipatujah saat ini penyetor deviden terbesar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar yakni sebesar Rp2 miliar.


(U.S033/B/Y003/Y003) 31-03-2010 17:57:31

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010