Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, optimistis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 angka partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya mencapai 77,5 persen.
"Target 77,5 persen tersebut sesuai dengan target nasional dan kami berupaya agar pada 9 Desember nanti warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata Divisi Teknis Pemungutan Suara KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, harus diakui tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya masih rendah, seperti pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 hanya 64 persen dan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden RI masih di bawah 70 persen.
Apalagi saat ini sedang masa pandemi COVID-19 dikhawatirkan masyarakat enggan ke TPS, maka dari itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya, KPU gencar melakukan berbagai sosialisasi.
Selain itu, pihaknya juga telah membentuk 47 Kampung Demokrasi yang tersebar di seluruh atau 47 kecamatan secara yang tujuannya untuk mengaktivasi dan mematangkan kesadaran berdemokrasi elektoral pemilih dan menstimulasi prilaku politik pemilih yang berintegritas.
Kemudian mengembangkan serta meningkatkan budaya demokrasi elektoral, sehingga pada akhirnya target angka partisipasi masyarakat yang merupakan target nasional sebesar 77,5 persen dapat tercapai.
"Kami optimistis target tersebut bisa tercapai, apalagi melihat animo masyarakat di pelaksanaan pilkada tahun ini cukup tinggi, kami pun mengimbau kepada calon kepala daerah, tim sukses, relawan dan lainnya ikut bersama-sama mensosialisasikannya," tambahnya.
Meri mengimbau kepada masyarakat yang sudah terdata di DPT agar bisa menentukan hak pilihnya tersebut, karena satu suara akan mempengaruhi nasib Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun ke depan.
Apalagi pada 9 Desember mendatang pemerintah pusat menetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga hari itu bisa dimanfaatkan warga untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya kepada Calon Bupati-Wabup Sukabumi sesuai pilihannya.
Baca juga: KPU Sukabumi sediakan bilik suara khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi
Baca juga: KPU Kabupaten Sukabumi targetkan logistik terpenuhi pada H-3 pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Target 77,5 persen tersebut sesuai dengan target nasional dan kami berupaya agar pada 9 Desember nanti warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata Divisi Teknis Pemungutan Suara KPU Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, harus diakui tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya masih rendah, seperti pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 hanya 64 persen dan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden RI masih di bawah 70 persen.
Apalagi saat ini sedang masa pandemi COVID-19 dikhawatirkan masyarakat enggan ke TPS, maka dari itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya, KPU gencar melakukan berbagai sosialisasi.
Selain itu, pihaknya juga telah membentuk 47 Kampung Demokrasi yang tersebar di seluruh atau 47 kecamatan secara yang tujuannya untuk mengaktivasi dan mematangkan kesadaran berdemokrasi elektoral pemilih dan menstimulasi prilaku politik pemilih yang berintegritas.
Kemudian mengembangkan serta meningkatkan budaya demokrasi elektoral, sehingga pada akhirnya target angka partisipasi masyarakat yang merupakan target nasional sebesar 77,5 persen dapat tercapai.
"Kami optimistis target tersebut bisa tercapai, apalagi melihat animo masyarakat di pelaksanaan pilkada tahun ini cukup tinggi, kami pun mengimbau kepada calon kepala daerah, tim sukses, relawan dan lainnya ikut bersama-sama mensosialisasikannya," tambahnya.
Meri mengimbau kepada masyarakat yang sudah terdata di DPT agar bisa menentukan hak pilihnya tersebut, karena satu suara akan mempengaruhi nasib Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun ke depan.
Apalagi pada 9 Desember mendatang pemerintah pusat menetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga hari itu bisa dimanfaatkan warga untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya kepada Calon Bupati-Wabup Sukabumi sesuai pilihannya.
Baca juga: KPU Sukabumi sediakan bilik suara khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi
Baca juga: KPU Kabupaten Sukabumi targetkan logistik terpenuhi pada H-3 pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020