Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyatakan raihan pendapatan pajak di tahun 2020 sejauh ini belum mencapai target karena adanya pandemi COVID-19.
Sekretaris BPPD Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan sejauh ini pajak yang telah diraih yakni Rp1,45 triliun dari sembilan mata pajak. Sedangkan target raihan pajak pada tahun ini yakni sebesar Rp1,7 triliun, setelah mengalami sejumlah rasionalisasi.
"Pajak parkir pun menurun. Karena mal dan tempat usaha atau ekonomi tutup. Jadi terdampak juga," kata Gun Gun di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia menjelaskan sembilan mata pajak itu, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
Menurutnya, akibat pandemi COVID-19, pajak dari hotel, restoran, dan parkir adalah yang paling terdampak signifikan. Contohnya, raihan pajak hotel itu per bulan bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp32 miliar, namun saat COVID-19, turun menjadi Rp5 miliar.
Untuk itu, saat ini BPPD Kota Bandung berupaya mengoptimalkan dua sektor, yaitu PBB dan BPTHB pada tahun 2020. Sehingga di waktu tersisa dapat mencapai target Rp1,7 triliun.
"Mudah-mudahan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik lagi. Masyarakat pun istilahnya dapat memenuhi membayar PBB dan kami pun memberikan ruang relaksasi kepada pemohon yang mengalihnamakan kepemilikannya," katanya.
Terkait relaksasi pajak, Gun Gun mengaku memaklumi PBB yang erat kaitannya dengan masyarakat, sehingga tidak melakukan tindakan refresif. Menurutnya hal itu juga tidak hanya berlaku di Kota Bandung atau Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia.
"Kita melakukan operasi terpadu hanya mengingatkan dan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya untuk pembayaran PBB. Karena adanya relaksasi tidak bisa menerapkan sanksi secara tegas," katanya.
Baca juga: Warga Kota Bandung kini bisa bayar pajak melalui gawai pintar
Baca juga: Masyarakat bayar pajak untuk biayai pembangunan
Baca juga: Pjs Walkot Bandung ajak masyarakat taat pajak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Sekretaris BPPD Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan sejauh ini pajak yang telah diraih yakni Rp1,45 triliun dari sembilan mata pajak. Sedangkan target raihan pajak pada tahun ini yakni sebesar Rp1,7 triliun, setelah mengalami sejumlah rasionalisasi.
"Pajak parkir pun menurun. Karena mal dan tempat usaha atau ekonomi tutup. Jadi terdampak juga," kata Gun Gun di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia menjelaskan sembilan mata pajak itu, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
Menurutnya, akibat pandemi COVID-19, pajak dari hotel, restoran, dan parkir adalah yang paling terdampak signifikan. Contohnya, raihan pajak hotel itu per bulan bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp32 miliar, namun saat COVID-19, turun menjadi Rp5 miliar.
Untuk itu, saat ini BPPD Kota Bandung berupaya mengoptimalkan dua sektor, yaitu PBB dan BPTHB pada tahun 2020. Sehingga di waktu tersisa dapat mencapai target Rp1,7 triliun.
"Mudah-mudahan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik lagi. Masyarakat pun istilahnya dapat memenuhi membayar PBB dan kami pun memberikan ruang relaksasi kepada pemohon yang mengalihnamakan kepemilikannya," katanya.
Terkait relaksasi pajak, Gun Gun mengaku memaklumi PBB yang erat kaitannya dengan masyarakat, sehingga tidak melakukan tindakan refresif. Menurutnya hal itu juga tidak hanya berlaku di Kota Bandung atau Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia.
"Kita melakukan operasi terpadu hanya mengingatkan dan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya untuk pembayaran PBB. Karena adanya relaksasi tidak bisa menerapkan sanksi secara tegas," katanya.
Baca juga: Warga Kota Bandung kini bisa bayar pajak melalui gawai pintar
Baca juga: Masyarakat bayar pajak untuk biayai pembangunan
Baca juga: Pjs Walkot Bandung ajak masyarakat taat pajak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020