Kementerian Luar Negeri dan KBRI New Delhi kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 29 WNI anggota jamaah tablig di India dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

Dengan pemulangan tersebut, maka 704 WNI jamaah tablig telah kembali ke Indonesia melalui fasilitas pemulangan secara bertahap yang diupayakan pemerintah, sedangkan 47 orang lainnya masih tertahan di India.

“Sebanyak 47 WNI tersebut masih menjalani proses hukum di India,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.

Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap total 751 WNI anggota jamaah tablig yang tertahan kepulangannya sejak Maret 2020 di India, Kemlu dan KBRI New Delhi telah mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi para WNI.

Upaya perlindungan melalui jalur diplomatik dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada otoritas-otoritas terkait di India telah dilakukan, begitu pula melalui jalur hukum dengan memberikan pendampingan pengacara.

“Kemlu RI dan KBRI New Delhi akan senantiasa memberikan pendampingan dan perlindungan serta mengupayakan pemulangan WNI anggota jamaah tablig yang masih berada di India,” Judha menegaskan.

Baca juga: 436 jamaah Tabligh Indonesia di India terkena kasus hukum masuk pengadilan

Baca juga: 216 jamaah tabligh Indonesia tersangkut kasus hukum di India

Baca juga: 17 orang Jamaah Tabligh asal Indonesia pasien positif corona dirawat di India

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020