Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil yang juga Dansatgas Citarum Harum mengatakan pandemi COVID-19 ternyata ada dampak baik terhadap kondisi Sungai Citarum dan sejauh ini dari laporan yang ia terima, pencemaran sampah di DAS Citarum diketahui menurun.

"COVID-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga, karena jumlah sampah menurun," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Senin.

Kondisi membaiknya Sungai Citarum tersebut disampaikan oleh pihaknya saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar-Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung.

Kendati demikian, kata dia, sampah, khususnya yang berasal dari rumah tangga, masih ditemui, namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada COVID-19.

"Hari ini sampah, khususnya limbah rumah tangga, memang masih ada, tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya, volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujar Kang Emil.

Dia menjelaskan, Tahun 2019 penanganan timbunan sampah mencapai 46 persen. Sementara target hingga akhir Tahun 2020 bisa mencapai 70 persen.

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46 persen, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai Tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tutur Kang Emil.

Menurutnya, COVID-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing). "Mungkin COVID-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ujarnya.

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Menurut Kang Emil, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

"Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum," katanya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar saat ini tengah fokus memulihkan kawasan hulu, seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis. Salah satu yang telah dilakukan gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah dimulai tahun lalu. Hampir setahun ini gerakan penanaman pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon.

"Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," katanya.

Kang Emil berharap, di akhir Perpres 15, yaitu pada Tahun 2025, semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola. Kemudian dari sisi anggaran, penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, di antaranya dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir Tahun 2025.

"Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis, melainkan butuh dana yang tidak murah," kata Kang Emil.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar berharap Citarum Harum menjadi percontohan

Baca juga: DLH Jabar: 'Refocusing' anggaran pandemi tak hambat Program Citarum Harum

Baca juga: Angka kepatuhan perusahaan dukung Citarum Harum meningkat
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020