Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan tidak akan mempublikasikan data hasil tes swab dari Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) ke publik, tapi hanya untuk pencatatan data pasien yang masuk dan dirawat di rumah sakit di Kota Bogor.

"Kami dari Satgas COVID-19 menghargai keberatan pasien. Kami menegaskan, tidak akan mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami adalah untuk pencatatan data di Satgas," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisipilinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah, di Kota Bogor, Sabtu.

Menurut Agustiansyah, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor meminta HRS yang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor menjalani tes swab, untuk memastikan apakah kondisinya benar-benar sehat atau terpapar COVID-19.

"Karena, pada kegiatan HRS yang dihadiri massa di Petamburan Jakarta pada pekan lalu, kemudian dilakukan tes swab, hasilnya ada sekitar 30an orang yang dinyatakan positif COVID-19," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor ini menjelaskan, Tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor telah datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat (26/11) siang untuk melakukan pendampingan pelaksanaan tes swab terhadap HRS, tapi mendapat jawaban dari Manajemen RS UMMI yang menyebutkan HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C.

Ketika, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI, pada Jumat (27/11) malam, menanyakan lagi perihal tes swab, karena hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang.

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, menyampaikan bahwa HRS sudah di tes swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk dites swab ulang.

"Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam jam 23.00, tapi kami tunggu sampai Sabtu pagi belum ada hasilnya," katanya.

Menurut Agustian, kabar terbaru pada Sabtu malam ini bahwa Wali Kota Bogor mendapat surat dari HRS yang isinya HRS keberatan, jika hasil tes swabnya dipublikasi.

"Kami menghargai keberatan pasien. Data pasien tidak untuk dipublikasikan, tapi hanya untuk pencatatan data di Satgas," katanya.

Baca juga: Hambat Satgas periksa Rizieq, RS UMMI dilaporkan ke Polresta Bogor

Baca juga: Gubernur DKI copot Walikota Jakpus dan Kadis LH karena kerumunan massa FPI Petamburan


 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020