Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap tim KPK.

"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan tangkap tangan Ajay tersebut.

"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya "strictly" dan "confidential" masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," kata Nawawi.

Nawawi memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara di KPK.

"Nanti akan ada waktunya kami akan menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers, tentu saja setelah melalui proses gelar di KPK," ujar Nawawi.

KPK menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Namun, belum diketahui pihak-pihak lain yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Baca juga: Ketua KPK prihatin sudah tiga Wali Kota Cimahi terjerat kasus korupsi

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil prihatin penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK

Baca juga: Wali Kota Cimahi diduga terima suap capai Rp1,6 miliar

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020