Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut menyampaikan kasus positif COVID-19 terus terjadi lonjakan mencapai puluhan orang sejak beberapa hari yang salah satunya tercatat kasus cukup banyak dari klaster perkantoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ya sekarang bertambah, kasusnya banyak sampai puluhan, itu dari klaster keluarga, dan ada dari klaster perkantoran," kata Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Jumat.

Ia menuturkan tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 terus melakukan penelusuran dan tes usap terhadap warga untuk mendeteksi penularan wabah COVID-19, hasilnya sejak beberapa hari ditemukan banyak orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia menyebutkan laporan kasus positif COVID-19 yang tercatat Rabu (25/11) sebanyak 80 orang, dan Kamis (26/11) sebanyak 63 orang tersebar di beberapa kecamatan dan berbagai kalangan usia.

Lonjakan kasus itu, kata dia, kebanyakan dari klaster perkantoran seperti kantor pemerintahan, perbankan dan beberapa kantor lainnya di Kabupaten Garut.

"Untuk kantor yang ditemukan kasus positif langsung ditutup, seperti kantor Dinas PUPR, lalu kantor Bank BTN juga sementara ditutup," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran wabah COVID-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus.

"Tentunya kami selalu mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini penularannya ada di klaster keluarga dan juga perkantoran," katanya.

Tercatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Maret 2020 sampai November terakumulasi mencapai 1.713 kasus, dua kasus menjalani isolasi mandiri, 557 kasus isolasi di rumah sakit, 1.118 kasus dinyatakan sembuh, dan 36 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal dunia di Garut capai 32 orang

Baca juga: Wabup Garut harap Polri/TNI lebih tegas disiplinkan masyarakat terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Ruang pasien COVID-19 di RSUD Garut hampir terisi penuh

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020