Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengaku pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum mendapat konfirmasi resmi terkait ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Sebetulnya kami sedang menunggu kepastiannya, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami mendapat info dari pihak terkait," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat.
 
Menurutnya pihak Pemkot Cimahi sendiri memang kehilangan komunikasi dengan Ajay sejak Jumat siang. Keberadaan Ajay sendiri hingga kini menurutnya masih menjadi tanda tanya menyusul adanya kabar penangkapan oleh KPK.
 
"Saya udah coba kontak nomor beliau, dan memang sulit dihubungi," ucap Dikdik.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
 
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Cimahi terkait dugaan korupsi proyek rumah sakit

Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay miliki total kekayaan Rp8,1 miliar

Baca juga: Tiga wali kota ditangkap KPK menjadi catatan Pemkot Cimahi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020