KPU Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan siap menjalankan pelaksanaan Pilkada Depok pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi klaster COVID-19 di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sejumlah tata cara baru dalam pencoblosan sudah disiapkan dan juga sudah dilakukan simulasi agar benar-benar semua penyelenggara sudah siap," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Kamis.

Ia menjelaskan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan rapid test atau tes cepat terlebih dahulu sebelum bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bahkan kata Nana pihaknya menyiapkan satu bilik khusus bagi pemilih yang ketika dicek suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ke atas.

"Dalam pelaksanaannya nanti di TPS, ada satu bilik khusus bagi pemilih yang ketika dicek suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ke atas," ucap Nana.

Ia mengatakan bahwa penempatannya pun tidak di dalam lokasi TPS, tetapi di samping kanan pojok pintu masuk TPS. Bilik khusus ini untuk mengantisipasi pencegahan dan penularan wabah COVID-19.

"Jadi, bagi pemilih yang suhunya 37,3 ke atas tersebut tidak masuk ke dalam lokasi TPS," ujarnya.

Untuk itu kata Nana Shobarna masyarakat tidak perlu khawatir datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada, 9 Desember 2020, karena penyelenggara menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Pilkada kali ini memang penuh tantangan karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Namun, kami telah mengantisipasinya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Nana.

Nana mengajak warga Depok yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 dan tidak golput.

KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman serta tahapan pilkada kepada masyarakat, terutama pemilih pemula yang baru pertama kali mencoblos. Selain menyampaikan tata cara pencoblosan, KPU Kota Depok juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan nanti.

Nana mengatakan pihaknya akan menerapkan hal baru dalam melakukan pencoblosan di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19.

"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya, keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," katanya.

Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari COVID-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tetapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentu berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster COVID-19 pada pilkada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujarnya.

Baca juga: Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris terkonfirmasi positif corona

Baca juga: 60 pasien positif COVID-19 OTG jalani perawatan di Makara UI Depok

 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020