Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat mencatat ada 64 pondok pesantren di wilayahnya yang menerima bantuan operasional pesantren (BOP) terdampak COVID-19 dari Kementerian Agama RI.
"Nilai bantuan bervariasi tergantung katagori pesantren apakah kecil, sedang, atau besar. Sudah kita bagikan kepada para pengasuh ponpes," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Shobirin di Cikarang, Selasa.
Bantuan operasional untuk pesantren yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut terbagi dalam tiga katagori sesuai jumlah santri. Pondok pesantren katagori kecil mendapat Rp25 juta, sedang Rp40 juta, dan pesantren besar mendapat Rp50 juta.
Shobirin menjelaskan tidak semua pesantren di wilayahnya mendapat alokasi bantuan ini. Dari total 219 pondok pesantren se-Kabupaten Bekasi hanya 64 di antaranya yang menerima bantuan.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan ini," ucapnya.
Bantuan diberikan kepada pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran serta terdaftar secara resmi di Kantor Kementerian Agama.
"Terdaftar pada database Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga/Surat Keterangan dari kepala kantor kemenag," katanya.
Shobirin berharap bantuan operasional itu dapat dimanfaatkan secara optimal meski nilainya tidak besar khususnya untuk penanganan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.
Diketahui Kementerian Agama RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,59 triliun guna membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk bantuan operasional bagi 21.173 pesantren yang terdiri atas 14.906 pesantren katagori kecil dengan 50-500 santri, 4.032 pesantren katagori sedang atau 500-1.500 santri, dan 2.235 pesantren katagori besar dengan jumlah santri di atas 1.500 orang.
Selain bantuan operasional, Kemenag RI juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga pendidikan keagamaan Islam. Masing-masing mendapat Rp15 juta yang diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan.
Bantuan serupa juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Wabup Garut minta akses pesantren harus diperketat untuk cegah COVID-19
Baca juga: Kabupaten Bogor beri 288 pesantren, masjid dan pura hibah Rp12,5 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Nilai bantuan bervariasi tergantung katagori pesantren apakah kecil, sedang, atau besar. Sudah kita bagikan kepada para pengasuh ponpes," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Shobirin di Cikarang, Selasa.
Bantuan operasional untuk pesantren yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut terbagi dalam tiga katagori sesuai jumlah santri. Pondok pesantren katagori kecil mendapat Rp25 juta, sedang Rp40 juta, dan pesantren besar mendapat Rp50 juta.
Shobirin menjelaskan tidak semua pesantren di wilayahnya mendapat alokasi bantuan ini. Dari total 219 pondok pesantren se-Kabupaten Bekasi hanya 64 di antaranya yang menerima bantuan.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan ini," ucapnya.
Bantuan diberikan kepada pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran serta terdaftar secara resmi di Kantor Kementerian Agama.
"Terdaftar pada database Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga/Surat Keterangan dari kepala kantor kemenag," katanya.
Shobirin berharap bantuan operasional itu dapat dimanfaatkan secara optimal meski nilainya tidak besar khususnya untuk penanganan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.
Diketahui Kementerian Agama RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,59 triliun guna membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk bantuan operasional bagi 21.173 pesantren yang terdiri atas 14.906 pesantren katagori kecil dengan 50-500 santri, 4.032 pesantren katagori sedang atau 500-1.500 santri, dan 2.235 pesantren katagori besar dengan jumlah santri di atas 1.500 orang.
Selain bantuan operasional, Kemenag RI juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga pendidikan keagamaan Islam. Masing-masing mendapat Rp15 juta yang diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan.
Bantuan serupa juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Wabup Garut minta akses pesantren harus diperketat untuk cegah COVID-19
Baca juga: Kabupaten Bogor beri 288 pesantren, masjid dan pura hibah Rp12,5 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020