Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta pengurus pondok pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memperketat akses keluar masuk orang agar terhindar dari wabah COVID-19 di lingkungan pesantren.
"Jika ada orang luar termasuk orang tua santri yang ingin menengok, ya, jangan diberi izin, kecuali sudah diperiksa terlebih dahulu, sudah jelas negatif," kata Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sudah menembus angka seribu kasus sehingga menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus mencegah dan memutus rantai penularannya.
Khususnya pencegahan di lingkungan pondok pesantren, kata Helmi, harus lebih diperketat penerapan protokol kesehatannya, bila perlu ditutup bagi umum agar para santri maupun pengurusnya terhindar dari penularan COVID-19.
Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan di pesantren merupakan upaya mencegah penularan COVID-19 dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun, makan yang bergizi, rajin olahraga, dan bahagia agar imun naik.
"Bagi pondok pesantren diharuskan dapat menerapkan protokol kesehatan, karena sesuai dengan tuntunan Nabi, ketika kita bertemu dengan wabah itu harus menghindar," katanya.
Helmi menambahkan saat ini ada beberapa pondok pesantren di Garut yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, terakhir dilaporkan pesantren di Kecamatan Samarang.
Pesantren tersebut, sesuai aturan harus diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kemudian dilakukan sterilisasi dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh santri maupun pengurus pondok pesantren.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut mencatat kasus positif COVID-19 secara akumulasi sebanyak 1.162 kasus, sebanyak 513 kasus isolasi di rumah sakit, 628 kasus dinyatakan sembuh dan 21 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Garut berlakukan PSBM cegah wabah COVID-19 di pesantren
Baca juga: Tim Gugus Tugas Garut evakuasi santri positif COVID-19 ke rumah sakit
Baca juga: Santri sembuh dari COVID-19 di Garut tak dikembalikan ke pesantren
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jika ada orang luar termasuk orang tua santri yang ingin menengok, ya, jangan diberi izin, kecuali sudah diperiksa terlebih dahulu, sudah jelas negatif," kata Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sudah menembus angka seribu kasus sehingga menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus mencegah dan memutus rantai penularannya.
Khususnya pencegahan di lingkungan pondok pesantren, kata Helmi, harus lebih diperketat penerapan protokol kesehatannya, bila perlu ditutup bagi umum agar para santri maupun pengurusnya terhindar dari penularan COVID-19.
Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan di pesantren merupakan upaya mencegah penularan COVID-19 dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun, makan yang bergizi, rajin olahraga, dan bahagia agar imun naik.
"Bagi pondok pesantren diharuskan dapat menerapkan protokol kesehatan, karena sesuai dengan tuntunan Nabi, ketika kita bertemu dengan wabah itu harus menghindar," katanya.
Helmi menambahkan saat ini ada beberapa pondok pesantren di Garut yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, terakhir dilaporkan pesantren di Kecamatan Samarang.
Pesantren tersebut, sesuai aturan harus diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kemudian dilakukan sterilisasi dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh santri maupun pengurus pondok pesantren.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut mencatat kasus positif COVID-19 secara akumulasi sebanyak 1.162 kasus, sebanyak 513 kasus isolasi di rumah sakit, 628 kasus dinyatakan sembuh dan 21 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Garut berlakukan PSBM cegah wabah COVID-19 di pesantren
Baca juga: Tim Gugus Tugas Garut evakuasi santri positif COVID-19 ke rumah sakit
Baca juga: Santri sembuh dari COVID-19 di Garut tak dikembalikan ke pesantren
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020