Menteri BUMN yang juga Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan akan segera ada keputusan dalam dua hari ke depan mengenai rencana zona merah jadi prioritas pemberian vaksin COVID-19.
"Kita tunggu keputusan rencana 1-2 hari ke depan ada pertemuan dengan gubernur/walikota untuk memutuskan, apakah kita akan prioritaskan zona merah dulu yang tingkat kematian dan penularannya tinggi. Bisa saja nanti keputusannya kita prioritaskan zona merah dulu," kata Erick Thohir dalam webinar Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19, Selasa.
Erick Thohir menuturkan pada tahap awal sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona, target vaksinasi yakni orang-orang di rentang usia 18-59 tahun.
Kendati demikian, kata dia, rentang usia tersebut tidaklah mutlak. Erick Thohir menyebut karena nantinya akan ada beberapa vaksin dari produsen berbeda, maka rentang usia target vaksin bisa saja berubah. Kriteria rentang usia 18-59 tahun ditentukan karena uji coba yang dilakukan kepada masyarakat dalam rentang usia tersebut, khususnya untuk vaksin Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.
"Tapi Kemenkes pasti menentukan tidak hanya satu macam vaksin, tidak Sinovac saja, bisa saja ada tambahan 1-2 vaksin lagi. Tentu ketika bicara merk-nya berbeda, misal merk X dan Y, tentu usia rentannya bisa saja di atas 59 tahun atau bahkan Sinovac dengan pengembangan nanti, bisa saja di atas 59 tahun. Tapi hari ini 18-59 tahun. Dan dari rentang ini, 67 persen yang divaksin," pungkas Erick Thohir.
Erick Thohir juga meminta peran aktif masyarakat dalam program vaksinasi COVID-19.
Ia mengungkapkan berdasarkan riset terakhir, sebanyak 66 persen masyarakat sangat ingin divaksin. Namun, di sisi lain, ada 16 persen masyarakat yang tidak ingin divaksin.
"Tidak tahu alasannya apa karena kalau bicara halal haram, kita sudah sampaikan otoritas tertinggi, MUI, yang akan tentukan halal dan haram, sejak awal MUI terlibat," kata Erick Thohir.
Baca juga: Kota Bandung kembali zona merah karena kurang disiplin
Baca juga: Bupati Bandung mengaku kecolongan hingga wilayahnya jadi zona merah
Baca juga: Kota dan Kabupaten Bekasi serta Karawang masuk zona merah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kita tunggu keputusan rencana 1-2 hari ke depan ada pertemuan dengan gubernur/walikota untuk memutuskan, apakah kita akan prioritaskan zona merah dulu yang tingkat kematian dan penularannya tinggi. Bisa saja nanti keputusannya kita prioritaskan zona merah dulu," kata Erick Thohir dalam webinar Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19, Selasa.
Erick Thohir menuturkan pada tahap awal sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona, target vaksinasi yakni orang-orang di rentang usia 18-59 tahun.
Kendati demikian, kata dia, rentang usia tersebut tidaklah mutlak. Erick Thohir menyebut karena nantinya akan ada beberapa vaksin dari produsen berbeda, maka rentang usia target vaksin bisa saja berubah. Kriteria rentang usia 18-59 tahun ditentukan karena uji coba yang dilakukan kepada masyarakat dalam rentang usia tersebut, khususnya untuk vaksin Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.
"Tapi Kemenkes pasti menentukan tidak hanya satu macam vaksin, tidak Sinovac saja, bisa saja ada tambahan 1-2 vaksin lagi. Tentu ketika bicara merk-nya berbeda, misal merk X dan Y, tentu usia rentannya bisa saja di atas 59 tahun atau bahkan Sinovac dengan pengembangan nanti, bisa saja di atas 59 tahun. Tapi hari ini 18-59 tahun. Dan dari rentang ini, 67 persen yang divaksin," pungkas Erick Thohir.
Erick Thohir juga meminta peran aktif masyarakat dalam program vaksinasi COVID-19.
Ia mengungkapkan berdasarkan riset terakhir, sebanyak 66 persen masyarakat sangat ingin divaksin. Namun, di sisi lain, ada 16 persen masyarakat yang tidak ingin divaksin.
"Tidak tahu alasannya apa karena kalau bicara halal haram, kita sudah sampaikan otoritas tertinggi, MUI, yang akan tentukan halal dan haram, sejak awal MUI terlibat," kata Erick Thohir.
Baca juga: Kota Bandung kembali zona merah karena kurang disiplin
Baca juga: Bupati Bandung mengaku kecolongan hingga wilayahnya jadi zona merah
Baca juga: Kota dan Kabupaten Bekasi serta Karawang masuk zona merah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020