Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan membuka opsi pengurangan relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) apabila kasus COVID-19 terus meningkat.
 
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan sejauh ini pihaknya belum merencanakan untuk menambah kembali relaksasi karena saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung lebih fokus terhadap evaluasi relaksasi.
 
"Sampai hari ini belum ada penambahan relaksasi, jadi angka kita mulai darurat, khawatir sampai ke darurat, ya kita jaga-jaga," kata Oded di Bandung, Jumat.
 
Meski angka reproduksi berada di angka 0,89, jumlah kasus COVID-19 sejauh ini sudah berada pada angka 2.327 orang, jumlah kasus COVID-19 aktif ada 309, jumlah kematian 98 orang, dan jumlah kesembuhan 1.920 orang.
 
Kemudian kenaikan kasus itu, kata dia, diakibatkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat yang terus menurun dalam setiap periode AKB.
 
"Kepatuhan warga dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen. Sedangkan kepatuhan warga dari periode 2 ke periode 3 hingga 12 November 2020 ini mengalami penurunan sebesar 8,24 persen," kata Oded.
 
Maka dari itu, ia mengatakan pihak Gugus Tugas bakal memperkuat kegiatan penegakkan kedisiplinan masyarakat mulai dari pengawasan protokol kesehatan, serta sosialisasi 3M 1T.
 
"Kami akan meningkatan peran penegakan Perwal AKB oleh Satpol PP dan Gugus Tugas Kecamatan dengan melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya.

Baca juga: Wali Kota sebut ruang isolasi COVID-19 di Bandung hampir penuh

Baca juga: Pemkot Bandung minta setiap kecamatan buat ruang isolasi COVID-19

Baca juga: Epidemiolog Unpad: Pemkot Bandung agar evaluasi AKB karena kasus COVID-19 melonjak

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020