Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 melalui alokasi biaya tidak terduga (BTT) pada APBD Perubahan tahun 2020 sebesar Rp57 miliar.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, anggaran Rp57 miliar tersebut sudah ditetapkan pada APBD Perubahan Kota Bogor tahun 2020.

Atang Trisnanto menjelaskan, untuk penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor melakukan pergeseran anggaran dari alokasi anggaran pada APBD Kota Bogor tahun 2020, yang dinilai pelaksanaan programnya dapat ditunda atau dilakukan efisiensi.

Dari enam kali pergeseran yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, ada sebanyak Rp201 miliar yang digeser.

 "Namun realisasinya, hingga September 2020, anggaran yang terserap hanya Rp104 miliar, sehingga masih ada anggaran belum terserap sekitar Rp97 miliar," katanya.

Atang menjelaskan, pada Raperda APBD Perubahan Kota Bogor tahun 2020 yang disampaikan Wali Kota Bogor ke DPRD Kota Bogor, anggaran Rp97 miliar yang belum terserap itu diusulkan kembali.

Pada pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun 2020, menurut Atang, akhirnya diputuskan, dari anggaran Rp97 miliar itu, dialokasikan untuk penanganan COVID-19 melalui alokasi BTT sampai Desember 2020 sebesar Rp57 miliar.

"Selebihnya Rp40 miliar dikembalikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang dinilai krusial untuk menjalankan program," katanya.

Sedangkan dari anggaranRp104 miliar yang terserap, menurut dia, penyerapannya pada bidang kesehatan sekitar Rp70 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) sekitar Rp30 miliar, serta kegiatan opetasional lainnya sekitar Rp4 miliar.

Baca juga: Dishub Bogor revitalisasi PDJT melalui perubahan bentuk kelembagaan

Baca juga: Bima Arya sidak restoran dan cafe di Bogor Timur

 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020