Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat mengerahkan petugas untuk berpatroli mengawasi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, khususnya di tempat-tempat wisata yang ada di delapan daerah prioritas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi mengatakan bahwa pengawasan penerapan protokol kesehatan utamanya dilakukan di Cirebon, Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.

"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik, sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade di Bandung, Rabu.

Satpol PP Jawa Barat berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan, yang mencakup pemeriksaan pengunjung tempat wisata secara acak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ujar Ade.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi meningkatkan pengawasan kegiatan di tempat wisata dan pintu keluar-masuk wilayah untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Jadi jangan kaget, nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/10).

Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung

Baca juga: Tito minta tempat hiburan tak adakan acara saat cuti bersama

Baca juga: Pengelola wisata Cianjur diimbau perketat protokol kesehatan

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020