Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan memperketat protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata untuk meminimalkan penyebaran virus corona baru.

"Di tempat wisata (selama libur panjang akhir pekan) nanti ada pengetatan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Senin.

Deden mengatakan untuk pembatasan kunjungan wisatawan di tempat wisata pada libur panjang akhir pekan dipastikan sangat sulit.

Untuk mengantisipasinya lanjut Deden, Satgas Penanganan COVID-19 akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.

Selain itu Satgas Penanganan COVID-19 juga akan melakukan tes cepat serta tes usap secara acak di tempat yang memang dipenuhi oleh wisatawan yang sedang berlibur.

"Di tempat wisata nanti dilakukan sampling secara acak untuk tes cepat dan tes usap kepada pengunjung," ujarnya.

Deden menambahkan untuk penanggung jawab penerapan protokol kesehatan di tempat wisata yaitu Satgas tempat wisata setempat dengan dikoordinasikan Satgas Kecamatan dan Kabupaten.

Semua itu lanjut Deden, upaya meminimalkan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 selama masa libur panjang akhir pekan.

"Untuk pelaksanaannya yang bertanggung jawab adalah Satgas COVID-19 tempat wisata yang akan dikoordinasikan dengan Satgas Kecamatan dan Kabupaten," kata Deden.

Baca juga: Pemkab Karawang antisipasi penyebaran COVID-19 jelang libur panjang

Baca juga: Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti bersama

Baca juga: Libur panjang, Gubernur Jawa Barat imbau warga menahan diri

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020