Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Jabodetabek untuk bisa menahan diri berwisata pada saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 karena berkerumun menyebabkan mudahnya tertular COVID-19.
"Dalam situasi saat ini dimana masih terjadi pandemi COVID-19, cukup berinteraksi yang dekat rumah walaupun tidak dilarang untuk berwisata," kata Ridwan Kamil ketika meninjau langsung simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Tapos Kota Depok Jawa Barat, Kamis.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengajak warga untuk mentaati imbauan pemerintah, jangan sampai memaksakan diri ke Puncak, ke Cianjur. Maksimalkan rekreasi di dekat rumahnya masing-masing saja.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan di kawasan Puncak-Cianjur, meski tidak 100 persen, hal tersebut dilakukan pada waktu-waktu atau jam-jam tertentu untuk mengurangi kepadatan orang.
"Kalaupun tetap melakukan liburan ketempat wisata maka harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," katanya.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantuan tempat-tempat wisata apakah menenrpkan protokol kesehatan apa tidak. Tentunya kami akan memberikan sanksi tempat wisata yang abaikan protokol kesehatan.
"Dampaknya akan diketahui dua minggu kemudian apakah libur panjang menyumbang kasus penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Kota-kota favorit untuk staycation dalam libur panjang cakup Bandung
Baca juga: Daerah diminta ketatkan protokol kesehatan saat libur panjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Dalam situasi saat ini dimana masih terjadi pandemi COVID-19, cukup berinteraksi yang dekat rumah walaupun tidak dilarang untuk berwisata," kata Ridwan Kamil ketika meninjau langsung simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Tapos Kota Depok Jawa Barat, Kamis.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengajak warga untuk mentaati imbauan pemerintah, jangan sampai memaksakan diri ke Puncak, ke Cianjur. Maksimalkan rekreasi di dekat rumahnya masing-masing saja.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan di kawasan Puncak-Cianjur, meski tidak 100 persen, hal tersebut dilakukan pada waktu-waktu atau jam-jam tertentu untuk mengurangi kepadatan orang.
"Kalaupun tetap melakukan liburan ketempat wisata maka harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," katanya.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantuan tempat-tempat wisata apakah menenrpkan protokol kesehatan apa tidak. Tentunya kami akan memberikan sanksi tempat wisata yang abaikan protokol kesehatan.
"Dampaknya akan diketahui dua minggu kemudian apakah libur panjang menyumbang kasus penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Kota-kota favorit untuk staycation dalam libur panjang cakup Bandung
Baca juga: Daerah diminta ketatkan protokol kesehatan saat libur panjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020