Wapres RI Ma'ruf Amin menekankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berperan sejak lama terkait pandemi COVID-19, dengan mengeluarkan beragam fatwa yang menjadi acuan.

"MUI sudah melakukan peran sejak lama. Sejak pandemi, fatwa MUI banyak menjadi acuan," ujar Wapres RI Ma'ruf Amin saat berbincang secara virtual dengan juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Jumat.



Wapres yang juga menjabat Ketua Umum MUI pusat mencontohkan sejumlah fatwa MUI selama pandemi. Misalnya, dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, pembayaran zakat, tata cara beribadah bagi tenaga medis, pemulasaraan jenazah, dan lain sebagainya.

Sementara itu, terkait vaksinasi, Wapres mengatakan agar MUI juga dilibatkan mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan dan audit di pabrik.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini MUI sedang melakukan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok untuk melihat proses penyiapan calon vaksin.

MUI, kata dia, nantinya juga akan terlibat dalam menetapkan kehalalan vaksin.



"Soal kehalalan harus ada sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI. Tapi, andaikata dalam suatu ketika seperti saat meningitis, belum ada (vaksin/obat) yang halal, tapi jika tidak menggunakan vaksin akan menimbulkan kebahayaan, maka bisa digunakan (vaksin/obat) itu walau tidak halal. Digunakan secara darurat dengan penetapan oleh lembaga yang memiliki otoritas," kata Wapres.

Baca juga: Wapres pastikan jika vaksin tidak halal, harus ada ketetapan dari MUI

Baca juga: Cek kehalalan vaksin COVID-19, MUI akan ke China

Baca juga: MUI: Kehalalan vaksin COVID-19 tak bisa dideklarasikan mandiri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020