Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan angka partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar 77,5 persen.

"Besaran target angka partisipasi masyarakat pada pilkada tahun ini sama seperti dengan target di Pemilihan Presiden RI 2019 lalu yakni sebesar 77,5 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman di Sukabumi, Kamis.

Menurut dia, harus diakui angka partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya dalam beberapa pemilu terakhir selalu berada di bawah 70 persen contohnya pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 yang hanya 64 persen.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan angka partisipasi tersebut rendah, luas wilayah, banyak warga yang tinggal di pelosok, bekerja dan lain hal. Namun demikian, pihaknya meyakini pada Pilkada 2020 angka partisipasi bisa mencapai target bahkan lebih.

Meskipun saat ini kondisinya sedang pandemi COVID-19, tetapi diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan hak pilihnya untuk menentukan siapa pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi yang paling layak memimpin kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali tersebut.

Seperti melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, masyarakat umum dan kalangan lainnya untuk mengedukasi mereka bahwa satu suara akan menentukan nasib Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun ke depan.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang baru disahkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi belum lama ini sebanyak 1.816.214 jiwa dengan rincian laki-laki berjumlah 916.120 dan perempuan 900.094 pemilih.

Selain itu, untuk mempermudah warga menyalurkan suaratnya, tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan di lokasi yang strategis agar mudah terjangkau oleh masyarakat. Untuk jumlah TPS sebanyak 5.171 unit yang tersebar di 47 kecamatan yang meliputi 386 kelurahan/desa.

"Tentunya ada aturan pada pelaksanaan pemungutan suara nanti di masa pandemi COVID-19 seperti di lokasi disediakan hand sanitizer dan tempat duduk untuk menunggu giliran mencoblos diatur jaraknya sehingga warga tidak berkerumun," tambahnya.

Di sisi lain, Fery mengatakan pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi ini pihaknya tidak hanya ingin sukses pilkada saja, tetapi harus juga sukses dalam hal kesehatan. Maka dari itu, KPU selalu mengingatkan tim sukses maupun pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye hingga penetapan pemenang pemilu.

Ia pun tidak ingin pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali ini malah menjai klaster baru penyebaran COVID-19. Maka dari itu, semua pihak harus ikut mencegahnya.

Baca juga: DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi ditetapkan 1.816.214 jiwa

Baca juga: Bawaslu Sukabumi ancam paslon langgar protokol kesehatan dipidanakan

Baca juga: Tiga pasangan calon ditetapkan menjadi peserta Pilkada Sukabumi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020