Tasikmalaya, 16/1 (ANTARA) - Pemerindah daerah (Pemda) tingkat kota maupun kabupaten di seluruh Indoensia perlu perhatian dan membantu mensejahterakan para guru madrasah dilingkungan tanggung jawab departeman agama (Depag) di daerah, kata Sekjen Depag.

"Ada beberapa daerah yang mengeluhkan pelayanan pemda yang tidak boleh membantu guru madrasah," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Depag, Dr H Bahrul Hayat di Tasikmalaya, Sabtu.

H Bahrul yang datang dalam peresmian kantor baru Depag kabupaten Tasikmalayam mengatakan, jajaran Pemda di seluruh Tanah Air dinilai masih beranggapan tingkat lembaga atau instansi yang menginduk pada pemerintah pusat tidak perlu diberikan bantuan.

Ia menjelaskan, pemda beranggapan para guru madrasah merupakan tanggung jawab kantor Depag yang berada di masing-masing daerah, sehingga keberadaannya dianggap sebuah lembaga yang dibantu langsung dari pemerintah pusat.

"Karena dianggap Depag adalah lembaga vertikal yang menafsirkan Depag adalah instansi sentral, maka pemda tidak perlu membantu," katanya.

Namun kata Bahrul, setelah kementrian agama melakukan koordinasi dengan departemen dalam negeri, menjelaskan tidak ada aturan membatasi bantuan kesejahteraan dari Pemda kepada lembaga dari dana APBD.

"Selama ini ada anggapan APBD tidak diperbolehkan membantu lembaga-lembaga atau instansi yang dikelola oleh pemerintah pusat," katanya.

Ia menerangkan, Pemda tidak perlu khawatir apabila mengucurkan dana dari APBD, selama bantuan tersebut untuk membangun pendidikan dan keagamaan di tingkat daerah.

Ia berharap seluruh Pemda di Indonesia mau membantu guru di lembaga-lembaga pendidikan mengucurkan dana bantuan untuk pengembangan program keagamaan.

Sebelumnya Pemda meganggap ada peraturan Mendagri yang membatasi bantuan, sehingga ada penafsiran dari Pemda tidak boleh membantu instansi vertikal.

"Seandainya masih ada permasalahan dalam lingkup Pemda, maka segera laporkan dan selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan menggkoordinasikan ke Depdagri," katanya.


Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/Y003/Y003) 16-01-2010 19:23:10

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010