Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, kembali mengencarkan sosialisasi terkait prosedur pemakaman pasien COVID-19 dengan mengimbau warga untuk tidak menolak jenazah pasien positif COVID-19 untuk dimakamkan di pemakaman umum di tempat tinggalnya.
"Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, mulai dari proses pemulasaraan hingga dimasukkan ke dalam peti jenazah sudah sesuai dengan standar penanganan dengan catatan tidak dibuka peti jenazah saat hendak dimakamkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Jumat.
Pihaknya menyayangkan penolakan dan penghadangan ambulans yang dilakukan warga di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, dimana warga yang salah faham sempat menolak warga luar untuk dimakamkan di wilayah mereka yang meninggal akibat positif COVID-19.
"Prosedur pemulasaraan pasien COVID-19 sesuai dengan standar penanganan, sehingga tidak akan menular terhadap warga sekitar atau orang yang memakamkan selama mengunakan alat pelindung diri lengkap. Kami sangat menyayangkan adanya penolakan yang dilakukan warga," katanya.
Selama pandemi COVID-19 pihaknya telah menyosialisasikan pada warga melalui petugas kesehatan, terkait standarisasi penanganan pasien COVID-19 yang meninggal. "Kami akan menggencarkan kembali sosialisasi agar tidak ada lagi penolakan," katanya.
Sementara ambulans milik RS Cimacan dihadang puluhan warga Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, usai membawa dan memakamkan pasien positif COVID-19 di wilayah tersebut. Warga melakukan penghadangan untuk meminta kejelasan pada petugas yang sudah menuntaskan tugasnya.
"Kami tidak tahu kalau ambulans membawa jenazah pasien COVID-19 yang hendak dimakamkan di wilayah kami. Setahu kami jenazah bukan warga kampung ini," kata warga yang minta namanya tidak dicantumkan.
Meski tidak menolak pemakaman yang sudah dilakukan petugas, namun warga hanya mempertanyakan kordinasi sebelum dimakamkan di wilayah tersebut karena tidak ada pemberitahuan pada aparat setempat, mulai dari RT hingga RW.
"Kami baru tahu ketika melihat petugas di dalam ambulans yang hendak keluar mengunakan pakaian hamzat, sehingga kami ingin memastikan penyebab meninggalnya pasien tersebut. Tidak benar kalau ada penghadangan, hanya minta penjelasan," katanya.
Baca juga: Pengusaha muda Cianjur hibahkan tanah untuk pemakaman korban COVID-19
Baca juga: Pemkab Cianjur siapkan lahan pemakaman khusus pasien corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, mulai dari proses pemulasaraan hingga dimasukkan ke dalam peti jenazah sudah sesuai dengan standar penanganan dengan catatan tidak dibuka peti jenazah saat hendak dimakamkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Jumat.
Pihaknya menyayangkan penolakan dan penghadangan ambulans yang dilakukan warga di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, dimana warga yang salah faham sempat menolak warga luar untuk dimakamkan di wilayah mereka yang meninggal akibat positif COVID-19.
"Prosedur pemulasaraan pasien COVID-19 sesuai dengan standar penanganan, sehingga tidak akan menular terhadap warga sekitar atau orang yang memakamkan selama mengunakan alat pelindung diri lengkap. Kami sangat menyayangkan adanya penolakan yang dilakukan warga," katanya.
Selama pandemi COVID-19 pihaknya telah menyosialisasikan pada warga melalui petugas kesehatan, terkait standarisasi penanganan pasien COVID-19 yang meninggal. "Kami akan menggencarkan kembali sosialisasi agar tidak ada lagi penolakan," katanya.
Sementara ambulans milik RS Cimacan dihadang puluhan warga Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, usai membawa dan memakamkan pasien positif COVID-19 di wilayah tersebut. Warga melakukan penghadangan untuk meminta kejelasan pada petugas yang sudah menuntaskan tugasnya.
"Kami tidak tahu kalau ambulans membawa jenazah pasien COVID-19 yang hendak dimakamkan di wilayah kami. Setahu kami jenazah bukan warga kampung ini," kata warga yang minta namanya tidak dicantumkan.
Meski tidak menolak pemakaman yang sudah dilakukan petugas, namun warga hanya mempertanyakan kordinasi sebelum dimakamkan di wilayah tersebut karena tidak ada pemberitahuan pada aparat setempat, mulai dari RT hingga RW.
"Kami baru tahu ketika melihat petugas di dalam ambulans yang hendak keluar mengunakan pakaian hamzat, sehingga kami ingin memastikan penyebab meninggalnya pasien tersebut. Tidak benar kalau ada penghadangan, hanya minta penjelasan," katanya.
Baca juga: Pengusaha muda Cianjur hibahkan tanah untuk pemakaman korban COVID-19
Baca juga: Pemkab Cianjur siapkan lahan pemakaman khusus pasien corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020