Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat dikerahkan untuk blusukan ke sejumlah pasar tradisional menyosialisasikan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) kepada pengunjung dan pedagang.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, apalagi pasar merupakan salah satu tempat paling rawan karena merupakan pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dan daerah," kata Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin di Sukabumi, Senin.
Sosialisasi tersebut, dilengkapi oleh beberapa alat peraga dan pengeras suara untuk mengingatkan warga bahaya COVID-19 dan bagaimana pencegahannya. Seperti diketahui kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah, sehingga harus secara rutin diingatkan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan personel Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat lebih memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas seluruh personel di jajaran Polres Sukabumi Kota dengan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan sadar tentang pentingnya pencegahan," tambahnya.
Soleh mengatakan selain memberikan edukasi ataupun imbauan, pihaknya juga menegakkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) unsur TNI dan lainnya.
Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial seperti membersihkan jalan raya dan lainnya yang tujuannya selain memberikan efek jera, juga memberikan edukasi bahwa COVID-19 ini berbahaya dan bisa menyerang siapapun, sehingga jangan menyepelekan keberadaannya.
Baca juga: 21 warga Sukabumi terkonfirmasi kasus baru positif COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Sukabumi bertambah lima orang
Baca juga: Kasus kematian pasien COVID-19 bertambah di Kota Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, apalagi pasar merupakan salah satu tempat paling rawan karena merupakan pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dan daerah," kata Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin di Sukabumi, Senin.
Sosialisasi tersebut, dilengkapi oleh beberapa alat peraga dan pengeras suara untuk mengingatkan warga bahaya COVID-19 dan bagaimana pencegahannya. Seperti diketahui kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah, sehingga harus secara rutin diingatkan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan personel Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat lebih memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas seluruh personel di jajaran Polres Sukabumi Kota dengan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan diharapkan sadar tentang pentingnya pencegahan," tambahnya.
Soleh mengatakan selain memberikan edukasi ataupun imbauan, pihaknya juga menegakkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) unsur TNI dan lainnya.
Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial seperti membersihkan jalan raya dan lainnya yang tujuannya selain memberikan efek jera, juga memberikan edukasi bahwa COVID-19 ini berbahaya dan bisa menyerang siapapun, sehingga jangan menyepelekan keberadaannya.
Baca juga: 21 warga Sukabumi terkonfirmasi kasus baru positif COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Sukabumi bertambah lima orang
Baca juga: Kasus kematian pasien COVID-19 bertambah di Kota Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020