Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) sebagai upaya menghindari praktik politik uang di Pilkada Serentak Tahun 2020, di Kota Bandung, Senin.
"Terkait Pilkada Serentak 2020, DPW PKB Jabar menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil dan guru ngaji. Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakannya Kartu PUMR," kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda disela-sela peluncuran Kartu PUMR.
Huda mengatakan Kartu PUMR adalah bentuk janji politik yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi melalui Kartu PUMR ini, pengangguran, pedagang kecil, nelayan, guru ngaji, dan lainnya jangan sampai terjebak politik praktis, jangan terjebak politik transaksional," kata dia.
Selain itu, lanjut Huda, kartu tersebut adalah janji nyata PKB untuk menyejahterakan masyarakat pasca Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menurut Huda, seluruh pasangan calon yang diusung PKB Jabar di Pilkada Serentak 2020 diwajibkan untuk mengusung ketiga kartu tersebut sebagai komitmen politik kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.
"Jadi kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui Kartu PUMR ini," katanya.
Ia mengatakan masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada Serentak 2020 dari calon kepala daerahnya masing-masing dan bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calon sudah terpilih.
"PKB sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun Rp100 miliar, ada pula yang sanggup Rp50 miliar per kartu, dalam satu tahun." kata dia.
Baca juga: Koalisi PPP-PKB-PDIP optimistis raih sukses di Pilkada Sukabumi
Baca juga: Air mata Ketua IDI "pecah" saat tahlil digelar DPP PKB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Terkait Pilkada Serentak 2020, DPW PKB Jabar menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil dan guru ngaji. Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakannya Kartu PUMR," kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda disela-sela peluncuran Kartu PUMR.
Huda mengatakan Kartu PUMR adalah bentuk janji politik yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi melalui Kartu PUMR ini, pengangguran, pedagang kecil, nelayan, guru ngaji, dan lainnya jangan sampai terjebak politik praktis, jangan terjebak politik transaksional," kata dia.
Selain itu, lanjut Huda, kartu tersebut adalah janji nyata PKB untuk menyejahterakan masyarakat pasca Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menurut Huda, seluruh pasangan calon yang diusung PKB Jabar di Pilkada Serentak 2020 diwajibkan untuk mengusung ketiga kartu tersebut sebagai komitmen politik kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.
"Jadi kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui Kartu PUMR ini," katanya.
Ia mengatakan masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada Serentak 2020 dari calon kepala daerahnya masing-masing dan bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calon sudah terpilih.
"PKB sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun Rp100 miliar, ada pula yang sanggup Rp50 miliar per kartu, dalam satu tahun." kata dia.
Baca juga: Koalisi PPP-PKB-PDIP optimistis raih sukses di Pilkada Sukabumi
Baca juga: Air mata Ketua IDI "pecah" saat tahlil digelar DPP PKB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020