Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggelar "demo" dengan berjalan kaki serta membawa spanduk, meminta  masyarakat tetap menaati protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah daerah beserta DPRD melakukan aksi moral keliling Kota Cirebon untuk kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjaga kesehatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Kamis.

Aksi ditujukan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon itu karena masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker saat keluar rumah.

Padahal, kata Azis, saat ini Kota Cirebon masuk zona merah atau kategori penularan COVID-19 risiko tinggi, untuk itu perlu adanya kerja sama antar semua pihak dalam rangka memutus mata rantainya.

"Karena saat ini Kota Cirebon menjadi kota yang sangat tinggi risiko penularannya," ujar Azis.

Dia mengaku dengan aksi jalan kaki yang dilakukan sembari membawa spanduk, poster dan alat pengeras suara seperti halnya orang demonstrasi tersebut merupakan upaya mereka dalam mengingatkan warga.

Azis juga meminta masyarakat tidak harus diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, namun semua harus menjadi kebutuhan di masa pandemi.

"Kami keliling kota sambil membawa tulisan-tulisan yang berisi curhatan kami penyelenggara pemerintahan. Agar masyarakat sadar tidak perlu diawasi dan diingatkan lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi protokol kesehatan jaring 12.644 warga Cirebon

Baca juga: Petugas gabungan Cirebon gelar operasi yustisi protokol kesehatan

Baca juga: Pemkot Cirebon gencarkan pengawasan penerapan protokol kesehatan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020