Garut, 25/12 (ANTARA) - Setelah dilakukan pengejaran selama kurang sepuluh hari, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, berhasil meringkus tiga personil geng motor, Jumat.

Mereka merupakan pentolan geng motor BRIGEZ yang telah menimbulkan keresahan masyarakat akibat melakukan aksi pengrusakan dan kekerasan di sejumlah wilayah Garut, tegas Kapolres setempat AKBP Amur Chanda didampingi Kabag Bina Mitra Kompol Bambang Sugito dan Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar.

Ketiga anggota geng motor yang berhasil diamankan ini, terdiri Asep Maulana(11) alias Jaka bin Kusnadi, Taufiq Maulana Rahmat(15) alias Opik bin Asep Rahmat warga Jl. Ciledug 284 Garut, serta Andri Miftahul Huda(16) bin Dedi Supriadi warga kampung Gandok RT 01/20 kelurahan Kota Kulon kecamatan Garut Kota.

Kalangan berusia remaja tersebut, merupakan anggota geng motor BRIGEZ, baru-baru ini terlibat aksi pengrusakan fasilitas di sejumlah titik berbeda di kecamatan Garut Kota dan kecamatan Tarogong Kidul pada Senin (14/12) lalu, Kapolres.

Asep Maulana alias Jaka bin kusnadi merupakan pelaku pengrusakan dan pelaku kekerasan di beberapa wilayah Garut, penangkapannya dilakukan berdasarkan tiga laporan yang masuk.

Taufiq Maulana Rahmat alias Opik bin Asep Rahmat ditangkap akibat pengrusakan yang dilakukan di daerah Ciwalen kecamatan Garut Kota.

Sedangkan Andri Miftahul Huda bin Dedi Supriadi ditangkap karena melakukan pengrusakan di SPBU Ciateul Tarogong Kaler.

Mereka kini diamankan di Polsek Garut Kota dan dalam proses penyidikan, ungkap Kapolres pula.

Menurut AKP Oon Suhendar, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka, ketiga pelaku bersama sejumlah rekan sesama anggota geng motor BRIGEZ sepakat jalan-jalan dari daerah Bayongbong ke pusat perkotaan Garut dengan menggunakan sekitar 5 motor.
Namun di perjalanan, mereka sempat melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas umum diantaranya, rumah di daerah Sanding, wartel dan satu unit kendaraan roda empat di daerah Ciwalen, serta warnet di Jalan Merdeka (Kerkof) Kecamatan Tarogong Kidul.

Sebelumnya mereka pun pernah melakukan pengrusakan dan kekerasan di sejumlah tempat lainnya, sehingga selama ini mereka dalam pencarian Polisi, katanya.

Bahkan kini masih mengejar sejumlah anggota geng motor lainnya, yang juga terlibat aksi pengrusakan dan kekerasan di sejumlah daerah.

Sedikitnya, masih terdapat tujuh anggota geng motor BRIGEZ yang sekarang dalam pengejaran pihak kepolisian,
mereka terancam memenuhi unsur psl 170 dengan ancaman minimal empat tahun penjara, karena melakukan pengrusakan dan kekerasan di muka umum secara bersama-sama.***4***

John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/B/Y003/Y003) 25-12-2009 20:24:36

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009