Ketua Bidang Apoteker Advance dan Spesialis PP Ikatan Apoteker Indonesia Prof Dr Kerry Lestari Dandan mengatakan hingga kini sekitar 800-an apoteker di seluruh Tanah Air telah terpapar virus corona atau COVID-19.
"Kami sedang melakukan pembaruan data. Sebagian dari mereka sudah sembuh dan melakukan isolasi mandiri namun ada juga yang meninggal," kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, ia menyadari hal tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab dan pengabdian apoteker terhadap masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Terutama dalam mengawal penggunaan obat yang memang rasional dan mempunyai manfaat bagi masyarakat," kata dia.
Secara umum, Ikatan Apoteker Indonesia memiliki tugas dalam hal memberikan pelayanan obat kepada tenaga kesehatan terutama masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Pemberian obat melalui tenaga kesehatan tersebut dilakukan baik secara langsung di apotek, rumah sakit maupun di Puskesmas. Ikatan Apoteker Indonesia terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, ujar dia.
Saat ini yang menjadi perhatian Ikatan Apoteker Indonesia ialah terkait standar operasional prosedur dalam hal penyaluran obat tersebut agar terhindar dari paparan virus.
Pedoman pelayanan selama pandemi juga terus disampaikan dari pengurus pusat hingga ke daerah agar menjamin kesinambungan pelayanan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan obat.
"Walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, pedoman pelayanan tetap dilaksanakan agar layanan kefarmasian tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: MENTERI: APOTEKER HARUS MAMPU CEK KEADAAN PASIEN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami sedang melakukan pembaruan data. Sebagian dari mereka sudah sembuh dan melakukan isolasi mandiri namun ada juga yang meninggal," kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, ia menyadari hal tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab dan pengabdian apoteker terhadap masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Terutama dalam mengawal penggunaan obat yang memang rasional dan mempunyai manfaat bagi masyarakat," kata dia.
Secara umum, Ikatan Apoteker Indonesia memiliki tugas dalam hal memberikan pelayanan obat kepada tenaga kesehatan terutama masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Pemberian obat melalui tenaga kesehatan tersebut dilakukan baik secara langsung di apotek, rumah sakit maupun di Puskesmas. Ikatan Apoteker Indonesia terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, ujar dia.
Saat ini yang menjadi perhatian Ikatan Apoteker Indonesia ialah terkait standar operasional prosedur dalam hal penyaluran obat tersebut agar terhindar dari paparan virus.
Pedoman pelayanan selama pandemi juga terus disampaikan dari pengurus pusat hingga ke daerah agar menjamin kesinambungan pelayanan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan obat.
"Walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, pedoman pelayanan tetap dilaksanakan agar layanan kefarmasian tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: MENTERI: APOTEKER HARUS MAMPU CEK KEADAAN PASIEN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020