Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Unit Pengawasan atau Tim Elang melakukan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha rumah makan dan restoran di Kota Bogor, Minggu.

Bima Arya dan rombongan mendatangi rumah makan dan restoran yang banyak dikunjungi pengunjung untuk memastikan apakah pengelola tempat usaha kuliner itu sudah menerapkan fasilitas dan standar protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Bogor yang menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan selama dua pekan, pada 15-29 September 2020, mewajibkan pengelola tempat usaha menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan jam operasional.

Bima Arya dan rombongan mengunjungi tempat usaha rumah makan di kawasan Pajaran Indah, Bogor Timur, kemudian mengunjungi kafe di Jalan Binamarga Bogor Timur, lalu ke rumah makan di Bogor Permai Jalan Sudirman Bogor Tengah, hingga ke rumah makan di Jalan Pandu Raya Bogor Utara.

Pada setiap kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan Tim Elang mengecek fasilitas protokol kesehatan yang disediakan oleh pengelola tempat usaha.

Fasilitas protokol kesehatan itu adalah, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun di dekat pintu masuk atau hand sanitizer maupun pengecekan temperatur tubuh pengunjung dengan thermogun, tanda batas jaga jarak, serta sepanduk imbauan penerapan protokol kesehatan.

Pada kunjungan tersebut, Bima Arya dan rombongan melihat pengelola tempat usaha kuliner, sebagian besar sudah mematuhi aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.

Bima Arya dan rombongan juga melihat, pengelola tempat usaha kuliner sudah mematuhi aturan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Namun, saat mengunjungi pusat jajanan pinggir jalan di Bogor Permai, Bima Arya dan rombongan melihat pengunjung tampak padat. Bima dan rombongan berhenti untuk memberikan peringatan kepada pedagang.

Usai kunjungan tersebut, Bima Arya mengatakan, secara keseluruhan pengelola tempat usaha kuliner di Kota Bogor sudah patuh dan sudah menerapkan aturan fasilitas protokol kesehatan. "Hanya ada satu tempat makan yang pengunjungnya cukup ramai, tapi sudah diberikan peringatan," katanya.

Menurut Bima, temuan Tim Elang ini akan menjadi catatan untuk disampaikan kepada Satpol PP yang kemudian akan memberikan tindakan.

Bima menambahkan, selama penerapan PSBMK lanjutan, Tim Elang dan Tim Merpati, terus melakukan tugasnya setiap hari, sasarannya untuk menekan penurunan kasus COVID-19 di Kota Bogor.
 
Baca juga: Pemkot Bogor gencarkan tes usap COVID-19 meski sudah lakukan 13.196 kali

Baca juga: Kota Bogor tutup pedestrian lingkar Kebun Raya tekan COVID-19

Baca juga: Alasan swalayan ADA di Kota Bogor ditutup sementara

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020