Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggu tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat terkait dengan langkanya pupuk berubsidi di daerah tersebut.

"Pupuk bersubsidi itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi diharapkan petani bersabar," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, surat permohonan tambahan kuota pupuk bersubsidi telah disampaikan kepada Menteri Pertanian, yakni surat bernomor 521.33/4747/Distan.

Menurut dia, kondisi pupuk urea di Jawa Barat saat ini masih kurang, hanya 65 persen dari kebutuhan. Begitu juga kuota pupuk untuk Karawang, masih kurang. Karena itu pihaknya mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, kebutuhan petani berdasarkan e-RDKK sebanyak 56 ribu ton pupuk urea. Sementara kuota yang ada hanya 38 ribu ton.

Sejak Agustus, kuota pupuk tersebut sudah habis disalurkan. Tetapi sebenarnya sesuai dengan dosis anjuran pemerintah pusat 200 kilogram per hektare cukup, karena lahan sawah di Karawang sekitar 95 ribu hektare.

"Kalau dua kali tanam total tanam 190 ribu ha dan dosis 200 kilogram cukup diangka 38 ribu ton. Namun kita sudah minta tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sekarang masih menunggu," kata Hanafi.

Baca juga: KTNA Karawang minta pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi

Baca juga: Dinas Pertanian Karawang minta tambahan kuota pupuk bersubsidi

Baca juga: Pupuk Kujang pastikan pasokan pupuk bersubsidi aman untuk Karawang

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020